Tetap Pakai Zonasi, Pendaftaran PPDB di Surabaya Dibuka Kembali

Kamis, 20 Juni 2019 | 09:51 WIB
AS
A
JS
Penulis: Aries Sudiono, Antara
Editor: JAS
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. ( ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Surabaya, Beritasatu.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring sistem zonasi Kota Surabaya kembali dibuka pada Kamis (20/6/2019), mulai pukul 00.22 WIB sehingga dipersilakan calon siswa mendaftar sesuai mekanisme yang berlaku. Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Bagi yang belum dipersilakan mendaftar sesuai ketetapan," ujar Khofifah yang turut memantau langsung pembukaan PPDB daring di ruang pusat IT PPDB di Fakultas Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Menurut dia, dibukanya kembali sistem pendaftaran karena dipastikan tidak akan ada pengubahan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB 2019.

Sebelumnya, sejak Rabu (19/6/2019) siang, Dinas Pendidikan Jawa Timur menutup sementara PPDB SMA negeri untuk menuruti permintaan masyarakat yang melakukan demonstrasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Penutupan tersebut, kata dia, dilakukan sambil menunggu keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut, mengaku sudah memastikan soal PPDB itu usai berkoordinasi dengan salah seorang direktur jenderal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tadi malam saya menghubungi Pak Dirjen dan beliau memastikan tidak adanya pengubahan Permendikbud. Jadi, malam ini dibuka lagi," ucap Khofifah.

Terlebih, kata dia, hingga hari terakhir proses pendaftaran yang akan ditutup pada Kamis, pukul 23.59 WIB itu, masih ada sekitar 50.000 calon siswa di Jatim yang belum mendaftar.

Turut hadir pada pembukaan kembali pendaftaran sekaligus memantau tim teknis IT di ITS adalah Sekretaris Daerah Pemprov Jatim Heru Tjahjono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Hudiyono, Kabiro Humas dan Protokol Aries Agung Paewai, serta sejumlah akademisi ITS Surabaya.

Ditutup Sementara

Pada Kamis (19/6/2019), Disdik Provinsi Jatim menghentikan sementara proses PPDB 2019. Keputusan ini dibuat sebagai respons atas banyaknya protes masyarakat terkait penerapan sistem zonasi.

Aksi protes berkepanjangan yang berisi berbagai keluhan masyarakat Jatim itu diteruskan ke pemerintah pusat terkait penerapan sistem baru PPDB tersebut melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI di Jakarta. Hingga kapan PPDB akan dibuka kembali, karena sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendikbud, PPDB ditutup hari ini, Kamis (20/6) pukul 16.00 WIB.

"Untuk sementara kami hentikan PPDB di Jatim. Besok (Kamis hari ini) ada rapat di Jakarta terkait evaluasi PPDB di Indonesia. Kami sampaikan ke Pak Menteri atas penolakan warga Jatim ini. Kami menunggu keputusan Pak Menteri terkait PPDB di Jatim," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jatim, Hudiono menjawab pertanyaan wartawan, di Surabaya, Rabu (19/6/2019) sore.

Lebih lanjut diungkapkan, bahwa penghentian PPDB sementara ini dilakukan hingga ada keputusan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Dispendik tidak bisa berbuat banyak atas polemik PPDB di masyarakat. Ini karena aturan tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Dispendik hanya menjalankan kebijakan pusat. Kami hanya bisa menunggu arahan dari Mendikbud terkait PPDB ini. Sebab, kami hanya kepanjangan pemerintah pusat dan hanya menjalankan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI," tandasnya.

Sebagaimana terjadi, aksi protes atas PPDB sistem zonasi terus terjadi di sejumlah daerah di Jatim. Rabu (19/6) siang kemarin saja, misalnya, ribuan massa yang terdiri dari wali murid dan siswa di Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Gubernuran Jatim. Mereka menolak pelaksanaan PPDB dengan sistem baru tersebut karena penuh dengan rasa ketidakadilan bagi anak-anak mereka yang bertahun-tahun belajar keras untuk bisa melanjutkan ke SMAN impiannya.

Selain (aksi demo menolak PPDB) di Surabaya, aksi yang saama juga terjadi di sejumlah kota kabupaten lainnya di Jatim, seperti di Kabupaten Jombang, Kediri, Blitar, Malang, Jember, dan seluruh (empat) kabupaten di Pulau Madura. Mereka menilai sistem zonasi gagasan Mendikbut Muhadjir Effendy yang mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu adalah sangat tidak adil bagi anak mereka yang memiliki nilai tinggi di nilai hasil Ujian nasional (NHUN) tinggi.

Sebagai bukti, anak-anak mereka yang akhirnya tidak diterima di SMA negeri karena faktor (zonasi) jarak rumah mereka dengan sekolah negeri itu berjauhan di luar zonasi. Padahal mereka memiliki NHUN yang tinggi berkat belajar keras di tahun-tahun pendidikan sebelumnya.

"Jangan hanya karena rumah berdekatan dengan SMAN, lalu calon murid yang ngah-ngoh, lholak-lholoh alias dobel-L dan santai-santai dalam menuntut ilmu (tidak pandai) di bangku sekolah sebelumnya, tetapi dengan tenang melenggang di sekolah berkelas karena rumahnya berdekatan dengan SMAN itu.

"Bagaimana mengukur kualitas pendidikan kita, jika model rekrutmen siswanya tidak berkualitas," tandas Jospan, Koordinator Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (Kompak) Surabaya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon