130 PTS Ditutup, Aptisi: Bukti Pemerintah Menganaktirikan PTS

Senin, 12 Agustus 2019 | 07:57 WIB
MB
IC
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: CAH
Muhammad Nasir.
Muhammad Nasir. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir belum lama ini mengumumkan telah menutup 76 perguruan tinggi swasta (PTS) pada tahun 2019 ini. Sedangkan secara keseluruhan sejak 2015 hingga 2019 ini ada 130 PTS.

Merespons penutupan PTS tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Budi Djatmiko menilai, penutupan, 130 PTS yang dilakukan oleh Kemristekdikti ini bukan solusi untuk pendidikan tinggi. Sebab, Kemristekdikti bukannya memberikan bantuan pada mahasiswa kurang mampu, pada PTS kecil yang kurang sarana dan prasarananya malah ditutup.

Budi menyebutkan, penutupan 130 PTS ini menunjukan Kemristekdikti belum mampu memberikan pelayanan dan pembinaan yang baik dan benar pada PTS sehingga lahir perilaku masyarakat yang baik dan benar. Artinya jika Perguruan tinggi negeri (PTN) itu sehat karena diperhatikan oleh pemerintah 100 persen, dan jika PTS sekarat artinya pemerintah tidak memberikan perhatian.

"Saya sering katakan pemerintah manganaktirikan PTS yang dilihat keberpihakan pada anggaran APBN, pada PTS sangat minim sekali. Jadi mestinya Kemristekdikti malu dengan adanya PTS ditutup artinya menteri, dirjen dan direktur belum mampu bekerja secara maksimal dan belum mampu membuat masyarakat tenang dan senang. Mereka bekerja dengan konsep kuratif bukan dengan konsep preventif. Jika KPK, Kepolisaan, Kejaksaan dan kehakiman bekerja dengan konsep preventif, maka hasilnya tidak ada orang jahat dipenjarakan oleh negara. Tetapi kenyataannya sekarang penjara penuh, artinya kerja mereka dengan konsep kuratif," kata Budi kepada Beritasatu.com, Minggu(12/8/2019).

Menurut Budi, semestinya Direktorat Kelembagaan Kemristekdikti mengembangkan konsep pembinaan perguruan tinggi dari kuratif ke preventif promotif melalui self care untuk membangun kampus berkualitas. Dengan ujung tombak lembaga layanan pendidikan tinggi(L2Dikti) dimanfaatkan secara nyata melalui berbagai pendampingan program nyata. Sudah seharusnya bukan lagi memerintah dan menekan PTS, tetapi berlomba memberikan layanan pada PT termasuk pada PTN dan PTS.

Selanjutnya pada kasus 130 PTS yang ditutup ini, seharusnya Kemristekdikti berikan kepastian dengan memanggil orang-orang yang dianggap bermasalah, undang APTISI, Tim EKA dan L2Dikti untuk memberikan pendampingan dan penyelesaian, sehingga pekerjaan rumah terus berkurang. "Walaupun terkadang ada oknum dari PTS-nya juga bermasalah dan tidak mau berubah. Tetapi setidaknya dengan mediasi dan mengundang melalui pertemuan secara intensif dengan semua unsur terkait PTS yang bermasalah, tim EKA, Aptisi, dan L2Dikti maka hal ini akan mempermudah yang sulit, meringankan yang berat," ujarnya.

Ke depannya, Budi berharap, tidak boleh ada PTS yang ditutup. Menurutnya, jika ada kesalahan paling pertama yang disalahkan adalah Kemristekdikti. "Kenapa Kemristekdikti karena mereka yang menerbitkan izin dan mereka pula yang menutupnya, artinya dulu memberikan izinnya asal-asalan. Dari beberapa negara-negara maju yang saya kunjungi selalu saya menanyakan apakah ada perguruan tinggi yang ditutup pemerintah, jawabannya hampir tidak ada. Malahan yang ada pemerintah memfasilitasi merger antar perguruan tinggi, jangan-jangan kita yang salah," jelas Budi.

Budi mencontohkan negara Finlandia yang menggabungkan tiga perguruan tinggi menjadi satu agar lahir lulusan yang andal, dan lahirlah Nokia dikampus Universitas Alto, Helsinki Finlandia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon