Oknum Dukcapil Terlibat Mafia Tanah Dipecat

Senin, 17 Februari 2020 | 10:09 WIB
CP
AB
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: AB
Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan Arif Fakrulloh. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Oknum tenaga honorer Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kecamatan Pamulang, Tangerang (Tangsel), Banten, yang terlibat mafia tanah telah dipecat. Oknum bernama Dimas Okgi Saputra memalsukan KTP elektronik korban, sehingga komplotan tersebut meraup uang Rp 85 miliar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi, Minggu (16/2/2020), terkait kasus mafia tanah di Jakarta. 

Zudan menyatakan pihaknya langsung memblokir KTP elektronik palsu tersebut, sekaligus dibatalkan. Pihaknya juga memerintahkan seluruh kepala Dinas Dukcapil agar memperhatikan dan mengecek sistem kependudukan, terutama apabila terjadi kejanggalan. Zudan berharap operator dan administrator senantiasa menjunjung integritas.

"Kami juga ingatkan operator dan administrator agar menjaga integritas. Apabila ada oknum melakukan pelanggaran seperti itu, pasti kami pecat," tegas Zudan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon