Polisi 'Tutup' Kasus Bentrok Ahmadiyah

Senin, 16 Juli 2012 | 15:06 WIB
FN
B
Penulis: Farouk Arnaz/ Ratna Nuraini | Editor: B1
Ilustrasi demo Ahmadiyah
Ilustrasi demo Ahmadiyah (Jakarta Globe)
Sebab, masing-masing pihak mempertahankan diri dengan saling melempar batu.

Mabes Polri menyatakan tidak ada penetapan tersangka dalam kasus bentrokan di Desa Cisalada, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (13/7). Alasannya, karena kasus ini belum mengarah ke penganiayaan.

Menurut Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto, dalam kasus itu masing-masing pihak mempertahankan diri dengan saling melempar batu. Selain itu, ada pula  kesepakatan damai di antara mereka.

"Tidak ada tersangkanya. Ahmadiyah kan sudah minta maaf karena tidak memberitahu ke warga soal kedatangan wartawan asing yang akhirnya memicu bentrok itu. Tapi mereka juga tak mau disalahkan karena kehendak untuk datang itu dari wartawan asing, tiga orang Belanda dan satu orang Inggris, bukan dari Ahmadiyah," katanya, di Mabes Polri, hari ini.

Bentrokan kembali terjadi di perkampungan Ahmadiyah di Desa Cisalada antara warga Ahmadiyah dengan warga Kebon Kopi. Empat wartawan asing itu datang ke perkampungan Ahmadiyah dan memicu konflik antarwarga karena masuk ke wilayah perkampungan Ahmadiyah tanpa izin.

Bentrok antara warga tersebut terjadi usai shalat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, satu orang warga bernama bernama Endang Suherman mengalami luka di kaki dan seorang penganut Ahmadiyah bernama Saptaji terluka di bagian kepala.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon