20 Kulit Harimau Disita dari Pengrajin di Cimanggis
Selasa, 17 Juli 2012 | 17:16 WIB
Berdasarkan UU 5 tahun 1990, penjualan bagian-bagian tubuh dari satwa dilindungi secara ilegal bisa dikenakan penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 50 juta - Rp100 juta.
Sekitar dua puluhan kulit harimau yang diawetkan berhasil disita polisi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, sore tadi
“Kita masih menanyai pemiliknya saat ini. Masih belum dihitung, tapi memang ada sekitar 20-an kulit, ada yang sudah bentuk offset-an utuh, ada yang bagian tubuh semata,” kata AKBP Sugeng Irianto, anggota Unit I Tipiter (Tindak Pidana Tertentu), Bareskrim Mabes Polri, saat dihubungi Beritasatu.com, hari ini.
Sugeng menambahkan penyitaan dilakukan pukul 15.00 sore tadi. Dijelaskannya, awetan tersebut disita dari penjual yang diduga sebagai pengrajin.
Berdasarkan UU 5 tahun 1990, penjualan bagian-bagian tubuh dari satwa dilindungi secara ilegal bisa dikenakan penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 50.000.000 hingga Rp 100.000.000.
Sekitar dua puluhan kulit harimau yang diawetkan berhasil disita polisi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, sore tadi
“Kita masih menanyai pemiliknya saat ini. Masih belum dihitung, tapi memang ada sekitar 20-an kulit, ada yang sudah bentuk offset-an utuh, ada yang bagian tubuh semata,” kata AKBP Sugeng Irianto, anggota Unit I Tipiter (Tindak Pidana Tertentu), Bareskrim Mabes Polri, saat dihubungi Beritasatu.com, hari ini.
Sugeng menambahkan penyitaan dilakukan pukul 15.00 sore tadi. Dijelaskannya, awetan tersebut disita dari penjual yang diduga sebagai pengrajin.
Berdasarkan UU 5 tahun 1990, penjualan bagian-bagian tubuh dari satwa dilindungi secara ilegal bisa dikenakan penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 50.000.000 hingga Rp 100.000.000.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




