ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berita kulit harimau Terbaru Hari Ini

Polda Sumut Gagalkan Penjualan Kulit Harimau

Satu lembar kulit harimau berhasil digagalkan oleh kepolisian Medan
NEWS 31 Jan 2019 | 15:49 WIB

Penjual Kulit Harimau Sumatera Diamankan

UM berhasil diamankan saat akan menjual kulit harimau di Jalinbar Bengkulu-Padang.
NEWS 8 Sep 2018 | 07:33 WIB

Kulit Harimau Sumatera Utuh Berhasil Disita BKSDA Lampung

BKSDA Lampung berhasil menyita dan mengamankan kulit utuh harimau Sumatera di Kota Metro, Lampung.
NEWS 3 Jun 2018 | 18:05 WIB

Polisi Thailand Tangkap Gembong Perdagangan Satwa Ilegal

Boonchai merupakan dalang utama dari berbagai aksi penyelundupan satwa langka di wilayah Asia.
NEWS 20 Jan 2018 | 20:26 WIB

Dua Penjual Kulit Harimau Ditangkap di Bengkulu

Dua pelaku merupakan pemilik sekaligus penjual kulit harimau Sumatera.
NEWS 14 Mei 2017 | 11:53 WIB

Jaringan Perdagangan Satwa Langka di Jambi Dibongkar

Polisi mengamankan barang bukti tiga buah gading gajah dan kulit harimau.
NEWS 26 Apr 2017 | 08:00 WIB

Polres Tebo Bongkar Perdagangan Kulit Harimau

Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu kulit harimau yang sudah diawetkan dan satu unit mobil totoya avanza dari para tersangka.
NEWS 7 Mar 2016 | 11:39 WIB

Bareskrim Bekuk Penjual Kulit Harimau di Jakarta

Penyidik menyita berbagai barang bukti baik itu kulit harimau utuh maupun bagian-bagian dari harimau yang sudah diolah menjadi aksesoris.\n\n
NEWS 21 Des 2015 | 14:05 WIB

Penadah Kulit Harimau Berkeliaran di Jambi

Polisi menangkap pelaku dengan barang bukti berupa satu buah wadah berisi kulit harimau sepanjang dua meter dan tulang harimau seberat 2 Kg.
NEWS 23 Jun 2015 | 19:55 WIB

Polda Jambi Tangkap Penjual Kulit Harimau Sumatra

Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
NEWS 23 Jun 2015 | 16:04 WIB

Penjual Satwa Langka di Cimanggis Diancam 5 Tahun Penjara

Pelaku perdagangan ilegal satwa langka yang digerebek di Cimanggis Depok diancam dengan ancaman hukuman lima tahun.\r\n
NEWS 17 Jul 2012 | 19:11 WIB

20 Kulit Harimau Disita dari Pengrajin di Cimanggis

Berdasarkan UU 5 tahun 1990, penjualan bagian-bagian tubuh dari satwa dilindungi secara ilegal bisa dikenakan penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 50 juta - Rp100 juta.
NEWS 17 Jul 2012 | 17:16 WIB


ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon