Pemeriksaan Spesimen Corona Tak Libatkan RS Swasta
Rabu, 11 Maret 2020 | 17:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah tidak melibatkan rumah sakit swasta dalam pemeriksaan spesimen virus corona dari pasien dalam pengawasan (PDP). Hal ini disebabkan proses pemeriksaan memerlukan standar keamanan tingkat tinggi, yakni biosafety dan biosecurity, sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan.
Fasilitas dengan dua tingkat keamanan tersebut hanya dimiliki oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemkes), Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan yang ada di beberapa tempat di Indonesia, serta dibantu Lembaga Eijkman dan laboratorium di Universitas Airlangga Surabaya.
Demikian disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto, di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Dia menjelaskan, Balitbangkes Kemkes merupakan bagian dari Balitbang kesehatan dunia.
"Sampai sekarang seluruh dunia sedang melaksanakan penelitian terkait virus ini. Di beberapa tempat sudah mulai dilakukan uji coba pada beberapa jenis obat. Tentunya sifatnya masih lokal pada uji coba yang dilaksanakan di daerah itu," kata Achmad Yurianto.
Ia membantah dalam melakukan pemeriksaan spesimen virus corona dari pasien PDP maupun positif, Balitbangkes bekerja sendirian. Sebab, Balitbangkes memiliki jejaring laboratorium, baik dengan Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia maupun dengan Lembaga Eijkman dan Laboratorum Universitas Airlangga (Unair).
"Kita berharap karena ini masalah dunia, tentunya akan diselesaikan bersama. Jadi tidak benar kalau Litbang sendirian yang mengerjakan ini (pemeriksaan spesimen). Kita memiliki jejaring laboratorium dengan Eijkman dan Unair," ujar Achmad Yurianto.
Jejaring ini dilakukan untuk mempercepat prosedur pemeriksaan secara klinis terhadap pasien positif corona. Sehingga penanganan mereka dapat segera dilakukan dengan cepat dalam upaya pemulihan. Selaini itu juga mempercepat contact tracing (penelurusan kontak) dari pasien positif corona dalam upaya mencegah penyebaran virus ini.
Dia menjelaskan, Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan yang ada di beberapa tempat di Indonesia sudah memiliki fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang kapabel untuk melakukan prosedur pemeriksaan virus.
"Saat saya rapat dengan Menteri Kesehatan dan ada Kepala Balitbangkes, saya tanyakan lagi progress-nya sampai mana. Dia bilang, sekarang seluruh petugas sedang ada di Balitbangkes sedang dilatih lagi untuk penanganan virus corona. Setelah itu, diharapkan mereka akan pulang ke balai besar masing-masing sekalian membawa stol pemeriksaan metode PCR sebanyak 10.000 unit yang baru kita beli ke tempat masing-masing," ujarnya.
Achmad Yurinanto menjelaskan Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan yang ada di daerah memiliki dua tingkat keamanan, yakni biosafety dan biosecurity. Karena dalam menangani virus, petugas laboratorium tidak boleh kontak dengan virus tersebut dan kontak dengan dunia luar.
"Karena itu ada standar biosafety, yakni supaya jangan sampai virusnya menulari petugas yang memeriksa. Sedangkan biosecurity ada supaya jangan sampai virusnya lepas ke dunia luar, nanti menulari orang lain," paparnya.
Bila laboratorium dalam tingkat Balitbang itu berbentuk gedung besar, maka laboratorium di Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan berbentuk kabinet. "Jadi bukan gedung. Oleh karena itu, harus betul dicek lagi, kabinetnya berfungsi atau tidak. Dicek lagi SDM-nya masih bisa memenuhi standar yang telah ditetapkan atau tidak, dan seterusnya," terang Achmad Yurianto.
Ditambahkannya, setelah pemeriksaan dilakukan, ada ketentuan yang mengharuskan spesimen yang sudah selesai diperiksa tidak boleh dibuang atau dimusnahkan. Karena spesimen tersebut akan diperiksa lagi sebagai quality control (kendali kualitas) dan quality insurance (jaminan kualitas) dari jejaring laboratorium nasional melalui Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Dia harus disimpan dalam suhu minus 73 derajat Celcius. Untuk kemudian nantinya diperiksa oleh laboratorium lain yang ditunjuk WHO dalam konteks untuk menilai quality control dan quality insurance. Ini menjadi standar dan pedoman akreditasi kita. Kalau tidak melakukan itu, maka sertifikasi akan dicabut. Sertifikasi Balitbangkes akan dicabut," ungkapnya.
Meski pemeriksaan spesimen dari pasien positif corona maupun PDP dilakukan oleh banyak laboratorium yang tersebar di banyak daerah di Indonesia, maupun diperiksa oleh lembaga penelitian seperti Eijkman dan Unair, tetapi hasil pemeriksaannya tetap menjadi hasil pemeriksaan Balitbangkes. "Hasil pemeriksaannya nanti tetap menjadi keluaran Balitbangkes," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




