Lagi-Lagi Perawat Ditolak karena Covid-19, Ini Kata PPNI
Minggu, 19 April 2020 | 21:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Lagi-lagi para tenaga kesehatan mendapatkan penolakan di masyarakat karena Covid-19. Ketua Umum Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyesalkan kejadian seperti ini terulang kembali.
Penolakan masyarakat ini menurut Harif terlalu berlebihan. Tidak ada alasan masyarakat untuk menolak, dan ini bertentang dengan semangat bersatu melawan Covid-19. Seharusnya di saat seperti ini seluruh komponen bangsa saling berempati dan mendukung.
"Tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan merawat masyarakat yang sakit Covid-19, dan masyarakat mendukung kerja tenaga kesehatan yang penuh iklas dan kadang taruhannya nyawa," kata Harif kepada Beritasatu.com, Minggu (19/4/2020).
Harif mengatakan, kalau pun perawat merawat pasien Covid-19, semua tindakan dilakukan sesuai prosedur tetap (protap) medis. Ada prosedur yang diberlakukan ketat saat bertugas. Selain wajib menggunakan pelindung diri (APD), prosedur pemakaiannya pun ketat mulai dari memasang, membuka, sampai menaruhnya. Bahkan juga diatur baju apa yang dipakai saat berdinas, saat pulang ke rumah, harus selalu mandi, cuci tangan, dan selalu pakai hand sanitaizer. Semua prosedur ini bahkan menurut Harif, sudah diterapkan sehari-hari, dan ini semakin diperketat selama Covid-19.
"Sebelum ada Covid-19, perawat dan tenaga kesehatan lain sudah terbiasa bekerja sehari dengan berhadapan dengan virus, kuman dan beragam penyakit. Bahkan virus-virus bahaya seperti HIV, TB, dan lainnya, tetapi selama ini semua baik-baik saja karena SOP nya ketat," kata Harif.
Harif mengatakan, hingga kini masih ada penolakan terhadap tenaga kesehatan itu dikarenakan masyarakat kurang teredukasi mengenai Covid-19. Bisa jadi karena banyaknya kabar hoax, sehingga menimbulkan gagal paham dan memunculkan stigma di masyarakat.
Harus dipahami bahwa proses penularan Covid-19 hanya ada dua faktor, yaitu kontak erat/kontak dekat dan droplet. Selama bisa menjaga jarak dan berperilaku sehat, sebetulnya aman. Covid-19 bukanlah aib ataupun penyakit yang muncul akibat perilaku menyimpang.
"Yang justru harus ditakuti itu kalau pada kumpul ramai-ramai di mal, di pasar, di arisan. Karena sekarang banyak yang orang tanpa gejala, tidak pakai masker, dan tidak cuci tangan," kata Harif.
Harif mengatakan, fasilitas khusus sebagai tempat tinggal sementara memang perlu disediakan untuk mengoptimalkan tugas tenaga kesehatan. PPNI berharap ini jadi perhatian khusus pemerintah. Tetapi menurut Harif, ini tidak menjawab persoalan stigma di masyarakat. Menginapkan tenaga kesehatan di tempat khusus tidak serta merta mengurangi stigma di masyarakat selama pemahaman yang keliru tentang penularan Covid-19 ini masih ada.
Harif mengatakan, stigma dan penolakan di masyarakat adalah persoalan baru yang mestinya tidak perlu terjadi. Karena secara tidak langsung akan berdampak pada menurunnya motivasi dan daya juang tenaga kesehatan.
Faktanya, kata Harif, perawat yang meninggal hingga hari ini sudah sebanyak 15 orang tersebar di berbagai daerah. Terakhir dilaporkan seorang perawat pria di Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebagian dari mereka yang meninggal sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) karena hasil pemeriksaan swab-nya belum keluar.
Sementara perawat yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 488, PDP 33 orang, dan 16 terkonfirmasi positif hingga 17 April. Data ini menurut sistem pemantauan internal PPNI, yaitu kuesioner yang diisi oleh volunter perawat.
Namun menurut Harif, data ini tidak sebanyak jumlah riil atau faktualnya. Bisa jadi angkanya lebih besar hingga 3-4 kali lipat data yang dilaporkan. Karena banyak perawat yang belum mau mengisi kuesioner tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




