Aptisi Desak Pemerintah Bantu Kampus Swasta di Tengah Pandemi
Minggu, 3 Mei 2020 | 19:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi), Budi Djatmiko mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah sebaiknya tidak membedakan perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS). Pasalnya, dalam saat seperti ini, PTS sangat membutuhkan bantuan pemerintah karena sebagian besar masyarakat menengah bawah kuliah di PTS.
Menurut Budi, sejak Indonesia dibentuk, pemerintah belum pernah memberikan perhatian yang lebih pada mahasiswa PTS dan mereka selalu dianaktirikan. Hal ini berbeda dengan pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) yang tidak membedakan sekolah negeri dan swasta.
"Kita lihat di pendidikan dasar dan menengah ada dana BOS (bantuan operasional sekolah, red). Sedangkan di perguruan tinggi tidak ada. Kalaupun ada dana beasiswa buat mahasiswa PTS, jumlahnya tidak lebih dari 15% dari total dana beasiswa yang digulirkan pemerintah," kata Budi kepada Beritasatu, Minggu (3/5/2020).
Dalam situasi saat ini, Budi berharap, pemerintah mulai berpihak pada pendidikan melalui rakyat kecil. Pasalnya, sebagian besar mahasiswa PTS berasal dari kalangan menengah bawah. Hanya sekitar 5% PTS besar yang memiliki mahasiswa dari masyarakat kelas atas.
Budi menjabarkan, PTS yang paling terkena dampak adalah PTS yang memiliki mahasiswa di bawah 1.000 orang. Saat ini, jumlah PTS seperti itu sekitar 80% dari total PTS yang ada dalam data Aptisi. Artinya, terdapat 3.616 PTS yang memiliki mahasiswa di bawah 1.000 orang dari keseluruhan 4.520 PTS yang ada. Maka, semestinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan perhatian kepada PTS-PTS tersebut.
Sebab, PTS dengan mahasiswa kurang dari 1.000 orang ini paling merasakan dampak. PTS itu menetapkan biaya kuliah antara Rp 1,2 juta hingga Rp 3,5 juta per semester. Rata-rata PTS tersebut tidak memiliki simpanan untuk menopang berjalannya sistem pembelajaran selama masa pandemi ini.
Budi menuturkan, dari hasil rapat daring nasional Aptisi belum lama ini, disimpulkan PTS yang memiliki mahasiswa di bawah 1.000 orang rata-rata mahasiswanya hanya mampu membayar 50% dari total uang masuk kuliah.
"Jika semester depan berlanjut, dapat dipastikan 2/3 PTS di Indonesia akan terkena imbas tidak bisa membayar dosen dan karyawannya. Bahkan, mereka juga tidak bisa membayar listrik, telepon, dan lainnya. Padahal lima tahun sebelumnya mereka terus mengalami penurunan karena tekanan ekonomi, daya beli untuk masuk kuliah di kalangan menengah bawah terus merosot. Namun kalangan menengah atas terus bertambah dan sedikit naik," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




