Iuran Naik Lagi, Dirut BPJS: Untuk Atasi Defisit JKN-KIS
Kamis, 14 Mei 2020 | 22:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah secara mengejutkan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 yang mengatur penyesuaian iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. Aturan ini intinya mengatur bahwa iuran peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) atau peserta mandiri akan tetap naik per 1 Juli 2020. BPJS Kesehatan optimistis apabila Perpres ini dilaksanakan, maka program JKN-KIS hampir dipastikan tidak defisit.
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, Perpres 64/2020 ini dibuat dengan tujuan untuk menjamin keberlanjutan JKN-KIS. Dengan penyesuaian iuran peserta sebagaimana diatur dalam Perpres 64/2020, defisit JKN-KIS bisa dikurangi. Dengan begitu diharapkan pembayaran ke rumah sakit (RS) lebih lancar sehingga cash flow-nya terjaga. Pada akhirnya, akan berdampak pada pelayanan yang lebih baik kepada peserta.
Fachmi menjelaskan, hingga akhir 2019, BPJS Kesehatan masih ada carry over atau gagal bayar mencapai Rp 15,5 triliun. Utang ini terus ditagihkan ke BPJS Kesehatan, dan sudah dilunasi setiap bulannya. Per Kamis (14/5), utang jatuh tempo BPJS Kesehatan tinggal kurang lebih setengah bulan pembayaran ke RS, yaitu sebesar Rp 4,8 triliun.
"Proyeksinya, kalau nanti Pepres 64/2020 berjalan, kita hampir tidak defisit. Kurang lebih seimbang antara pendapatan dan pengeluaran," kata Fachmi pada media briefing secara daring tentang anggaran JKN, Kamis (14/5/2020).
Ia melanjutkan, penyesuaian iuran ini tidak semata-mata mempertimbangkan soal finansial pemerintah, tetapi terutama untuk menjaga cash flow RS, sehingga pelayanan kepada pasien tetap berjalan. Saat ini, kondisi cash flow RS memprihatinkan.
Menurut Fachmi, utang BPJS Kesehatan bisa dilunasi tiap bulan dengan pembayaran di muka untuk segmen penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN. Namun, apabila struktur iuran peserta tidak diperbaiki sesuai Perpes 64/2020, maka potensi defisit akan tetap terjadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




