Mendagri Minta Dana Pilkada Cair Sebelum 15 Juni

Senin, 8 Juni 2020 | 19:47 WIB
RW
B
Penulis: Robertus Wardy | Editor: B1
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan dana pilkada 2020. Pencairan harus sesuai dengan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020 agar penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tahapannya pada 15 Juni 2020.

"Kita harapkan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni. Sambil menunggu penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri melalui video conference yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Dalam rapat itu, Tito juga memaparkan realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Dia meminta pemerintah daerah yang ada untuk menggenjot realisasi anggaran berdasarkan NPHD yang telah disepakati.

Menurutnya, realisasi anggaran dari tingkat propinsi sudah sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen. Untuk kabupaten/kota sudah merealisasi sebanyak 41,68 persen. Dari realisasi yang ada, rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi. Masih kurang 50-an persen yang belum terealisasi.

Tito menyebutkan dalam rapat minggu lalu dengan 270 kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada, sudah sampaikan bahwa sebelum tanggal 15 Juni agar daerah-daerah mencairkan anggaran sesuai dengan NPHD. Yang masih belum terealisasi, Pemda harus duduk bersama dengan KPUD dan Bawaslu daerah untuk menghitung penambahan sekaligus efisiensi mata program kerja anggran dari KPU dan Bawaslu.

Dia menegaskan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri telah melakukan pengecekan 270 daerah yang melakukan Pilkada. Pengecekan untuk memastikan setia daerah memiliki ruang fiskal yang cukup terkait penambahan anggaran untuk protokol kesehatan, di luar NPHD.

"Dari 270 daerah yang melakukan Pilkada, 129 daerah sudah melaporkan, 141 belum melaporkan. Dari 129 daerah yang sudah melaporkan ini masalah keuangannya, 57 daerah menyatakan bahwa mereka mampu membiayai memakai APBD untuk membiayai tambahan KPUD maupun Bawaslu Daerah masing-masing. Kemudian 72 daerah yang ruang fiskalnya memang sulit itu meminta bantuan dari APBD. Ini masih belum termasuk 141 daerah lain yang belum melaporkan," jelas Tito.

Dia menambahkan pihaknya juga memastikan agar anggaran penyelenggara Pilkada tidak ikut dipotong berkenaan dengan realisasi anggaran kementerian/lembaga. Hal itu karena urgensinya untuk kesuksesan Pilkada di tengah pendemi.

"Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L, demikian juga untuk Bawaslu, dan untuk DKPP," tutup Tito.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon