Mendagri Sebut Rp 1,3 Triliun Dana Pilkada akan Ditanggung APBN
Rabu, 10 Juni 2020 | 17:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan ada sekitar Rp 1,3 trilun dana Pilkada yang tidak mungkin akan ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda). Dengan demikian dana tersebut akan ditanggung oleh APBN.
"Sampai hari ini (Rabu, 10/6/2020) masih dihitung oleh Pemda yang melaksanakan Pilkada, KPU, Bawaslu. Kemudian dikomunikasi demgan Kemenkeu. Tetapi dari proyeksi kemampuan fisikal daerah masing-masing, diperkerian daerah akan tidak bisa akomodir Rp 1,3 triliun. Artinya tidak bisa diakomodir di APBD dan masuk APBN," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD di Jakarta, Rabu (10/6/2020). Rapat ini dilakukan dalam jaringan (online).
Ia menjelaskan saat ini pihaknya sedang meminta daerah yang melaksanakan Pilkada untuk melakukan restrukturisasi anggaran. Daerah-daerah yang tidak memiliki calon independen agar dilakukan penghematan dan efisiensi. Bebagai tahapan seperti verifikasi, pencocokan dan penelitian (Coklit) serta kampanye yang dipersingkat bisa menghemat anggaran. Sebagai gantinya dana yang ada digunakan untuk pembelian alat protektif dalam menghadapi Covid-19. Misalnya membeli Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, dan sebagainya.
"Sampai hari ini (Rabu, red), sudah ada 194 daerah dari 270 daerah yang melaporkan. Masih ada sisa 30 persen (76 daerah) yang belum melaporkan. Ini yang terus kami sampaikan ke Kemkeu," ungkap Tito.
Menurut Tito, pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada yang tertunda, akan kembali dilaksanakan pada 15 Juni 2020.
Setiap tahapan akan dilaksanakan sesuai penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"KPU sudah menyusun protokol kesehatan bersama-sama dengan gugus tugas dan gugus tugas sudah menyampiakan surat resmi kepada KPU menyampaikan dukungan untuk Pilkada dilaksanakan 9 Desember, namun dengan protokol yang kuat," tutur Tito.
Dia menegaskan, pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pendemi, bukan menjadi halangan ataupun menghambat proses demokrasi di tingkat daerah. Sebaliknya, pandemi Covid-19 merupakan ujian kepemimpinan bagia kapada daerah untuk dapat menyelenggarakan Pilkada secara lancar dan aman dari Covid-19.
"Kami mendorong justru dengan adanya pilkada ini tidak menjadi penghambat atau media penularan, tapi justru mendorong para kepala derah, memacu para kepala daerah untuk maksimal menangani Covid-19. Karena itu menjadi ujian kepemimpinan, dilihat langsung oleh rakyat dan kita menjadikan pilkada 2020. Sebagai sarana untuk bangkitkan semangat warga masyarakat untuk membangun kehidupan dengan tatanan baru, tetap produktif dan aman dari Covid-19," tutup Tito.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




