Bawaslu Sebut 9 Daerah di Jateng Kategori Rawan Tinggi Pilkada
Rabu, 1 Juli 2020 | 11:07 WIB
Semarang, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan, sembilan kabupaten/kota di provinsi ini masuk kategori rawan tinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tingkat nasional.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun, Selasa (30/6/2020) mengatakan, sembilan daerah tersebut tersebar di beberapa dimensi.
Untuk konteks sosial, daerah yang masuk kategori kerawanan tinggi yakni Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang.
Sedangkan untuk konteks politik, tujuh daerah yang kerawanannya tinggi yakni Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang.
Sementara untuk konteks infrastruktur daerah, Kabupaten Wonosobo yang hasil IKP menunjukan memiliki kerawanan tinggi.
Dalam konteks pandemi, daerah yang memiliki kerawanan tinggi adalah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
Anik menjelaskan, Bawaslu mendefinisikan kerawanan adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.
Diketahui, sebanyak 23 kabupaten/kota di Jateng akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.
Anik mengatakan, IKP adalah alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan.
"IKP sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini," paparnya.
Menurut Anik, meski daerah lain tidak masuk kategori rawan tinggi tapi tetap perlu melakukan pencegahan dan antisipasi. Sebab, situasi selama beberapa bulan ke depan bisa berubah.
"Jika sudah dicegah dan diberi rambu-rambu tapi masih saja terjadi pelanggaran maka akan dilakukan proses penindakan," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




