Hakim Peringatkan Mochtar untuk Jujur

Senin, 4 Oktober 2010 | 13:21 WIB
JG
B
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: B1

Walikota Bekasi itu dinilai memberikan keterangan berbelit-belit dalam kasus suap Rp 400 juta kepada pegawai BPK Jawa Barat.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jupriadi meminta Mochtar Muhammad, untuk memberikan kesaksian jujur dalam persidangan kasus suap kepada pegawai BPK Jawa Barat di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini. Jupriadi memperingatkan walikota Bekasi itu untuk ingat pada sumpah yang diucapkannya sebelum persidangan.
 
"Saudara bisa dituntut keterangan palsu. Saya ingatkan untuk jujur," kata Jupriadi. 
 
Peringatan tersebut diberikan Jupriadi karena Mochtar memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan keterangan para saksi dalam perkara yang sama. Yakni soal dia memerintahkan memberikan uang suap kepada dua pegawai BPK Jawa Barat.
 
Dalam persidangan sebelumnya, para terdakwa yaitu Herry Lukmantohari [Kepala Inspektorat Kota Bekasi] dan Herry Suparja [Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah] mengaku inisiatif untuk mengubah status laporan keuangan Pemkot Bekasi berasal dari Mochtar.
 
"Waktu ketemu walikota, di situ ada sekda. Walikota tanya BPK bisa dikasih duit tidak? Saya enggak jawab. Sekda malah bilang bisa dan nanti dicari jalan untuk mengadakan uangnya," kata Herry dalam persidangan pekan lalu.
 
Dalam dakwaan untuk lima orang terdakwa dalam kasus ini, nama Mochtar disebut sebagai otak dari penyuapan tersebut. Namun kata Mochtar, dirinya tidak pernah memerintahkan bawahannya untu memberikan uang kepada petugas BPK untuk meningkatkan status laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.
 
Dia hanya mengaku memang pernah menanyakan kepada bawahannnya tentang kemungkinan orang BPK diberi uang. "Anak buah berikan uang, saya tidak tahu. Saya tahu dari koran," kata Mochtar.
 
Mengenai instruksi untuk mengubah status laporan keuangan Pemkot Bekasi, Mochtar mengaku, itu adalah isi pidatonya di hadapan semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah Pemkot Bekasi. 
 
Menurutnya, permintaannya itu sesuai dengan perintah pemerintah pusat dalam hal ini menteri keuangan. "Betul, WTP adalah perintah dari Menkeu agar transparansi dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," kata Mochtar. 
 
"Saudara diminta jujur. Nanti kami konformasikan lagi dengan keterangan saksi terdahulu," kata Jupriadi.
 
Bertemu Mochtar
Gunawan Sidauruk, kepala BPK Jabar III yang juga diperiksa dalam persidangan hari ini, mengaku pernah bertemu dengan Mochtar untuk membicarakan laporan keuangan Pemkot Bekasi. Mochtar, kata Gunawan menginginkan agar laporan keuangan Pemkot Bekasi dinilai Wajar Tanpa Pengecualian.
 
Menanggapi permintaan tersebut, Gunawan menyarankan untuk membereskan administrasi, berupa administrasi aset. "Saya tidak menyarankan untuk siapkan uang, tapi penertiban aset disiapkan divisi aset di setiap wilayah," kata Gunawan. 
 
 
nanti kami konformasikan lagi dengan keterangan saksi terdahulu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon