Kasus Korupsi Waterfront City, Dirut Wika Gedung Diperiksa KPK
Selasa, 28 Juli 2020 | 12:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk, Nariman Prasetyo, Selasa (28/7/2020).
Nariman bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan jembatan Waterfront City di Kampar, tahun anggaran 2015-2016 yang menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/7).
Belum diketahui apa kaitan Nariman dengan perkara ini. Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis Biro Humas KPK, Naiman bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan General Manager Departemen Sipil Umum 2 PT. Wijaya Karya.
Diketahui, KPK menetapkan Adnan bersama Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.
Adnan dan Ketut Suarbawa diduga berkolusi dalam proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 yang menelan anggaran Rp 117,68 miliar.
KPK menduga telah terjadi kerjasama antara Adnan dan I Ketut Suarbawa terkait penetapan harga perkiraan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City tahun jamak yang dibiayai APBD Tahun 2015, APBD Perubahan Tahun 2015 dan APBD Tahun 2016. Akibat kongkalikong ini, keuangan negara menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 39,2 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




