Kerumunan Rizieq di Bogor, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab dan Minta Maaf

Jumat, 20 November 2020 | 19:00 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Beritasatu Photo)

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) berbicara panjang lebar usai memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim, Jumat (20/9/2020) terkait kerumunan massa Muhammad Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor.

Menurutnya ada hal teknis yang beda antara DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam teknis sistem pemerintahan terkait pencegahan Covid-19. Di Jakarta wali kota diangkat oleh Gubernur tanpa Pilkada sedangkan di Jabar, wali kota dan bupati dipilih melalui Pilkada.

"Provinsi Jawa Barat itu adalah provinsi daerah otonom. Di mana wali kota dan bupatinya itu dipilih dalam Pilkada, sehingga memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pembangunan termasuk izin kegiatan dan hal-hal di level kabupaten/kota," kata RK di Bareskrim.

Jawa Barat memiliki 27 Satgas di tingkat kabupaten/kota dan satu di Provinsi sedangkan di DKI Jakarta hanya ada satu Satgas. Di Jabar tugas dan tanggungjawab gubernur dibatasi oleh Undang-undang.

"Tidak semua urusan tanggung jawab gubernur karena undang-undangnya memberikan keterbatasan. Ada 6 urusan yang gubernur tidak bisa intervensi," sambungnya.

Misalnya urusan keamanan, urusan pertahanan, urusan yustisi pengadilan kejaksaan, urusan agama , lima hubungan luar negeri bukan, dan urusan fiskal juga bukan.

"Sesuai aturan di Jawa Barat, semua yang melanggar diberi sanksi. Maka, saya akan memberi sanksi kepada Kabupaten Bogor. Dan saya juga meminta kepada Kabupaten Bogor untuk memberi sanksi panitia,"sambungnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon