Ditjen Hubdat Gelar Rapat Kerja Teknis PPNS Bidang Lalu Lintas

Jumat, 27 November 2020 | 12:08 WIB
JS
JS
Penulis: Jayanty Nada Shofa | Editor: JNS
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemhub) menggelar Rapat Kerja Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) di Riau, Rabu (25/11/2020).
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemhub) menggelar Rapat Kerja Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) di Riau, Rabu (25/11/2020). (Istimewa)

Riau, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemhub) menggelar Rapat Kerja Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) di Riau, Rabu (25/11/2020).

Menurut Sesditjen Hubdat Marta Hardisarwono, peningkatan kualitas PPNS merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transportasi jalan berkeselamatan melalui penegakan hukum yang modern, transparan, dan berintegritas.

"Seperti permasalahan strategis yang menyangkut restrukturisasi bidang hukum khususnya terkait implementasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ di mana diperlukannya paradigma baru dalam memandang penyelenggaraan transportasi darat," jelas Marta.

Dalam UU tersebut, diatur ketentuan mengenai pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang memerlukan kejelasan penerapan di lapangan melalui pengaturan dalam peraturan pemerintah.

"Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan pada dasarnya bertujuan untuk mendorong terciptanya kepatuhan dan budaya berlalu lintas, memastikan terpenuhinya persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan kendaraan bermotor," kata Marta. 

"Serta memastikan terpenuhinya kelengkapan dokumen registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor serta dokumen perizinan dan kelengkapan kendaraan bermotor angkutan umum, serta mendukung pengungkapan perkara tindak pidana," terangnya.

Marta berharap diadakannya Rakernis ini bisa meningkatkan kinerja PPNS dalam rangka menyamakan visi, misi dan gerak serta langkah dalam melaksanakan amanat UU No. 22/2009.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon