FPI: Sevel Disegel karena Menjual Alkohol

Senin, 24 September 2012 | 05:28 WIB
BW
B
Ilustrasi demo FPI
Ilustrasi demo FPI (Antara)
Front Pembela Islam (FPI) tidak menolerir mini market yang menjual serta  menyajikan minuman beralkohol.

Penyegelan akan dilakukan di seluruh mini market yang kedapatan menjajakan minuman itu.
 
Sebelumnya, FPI Jati Padang menyegel mini market 7-Eleven (Sevel), di Jalan Pejaten Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/9) malam.
 
Alasan FPI menyegel, karena 7-Eleven tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan usaha, dan izin warga setempat.
 
Tidak hanya 7-Eleven, massa FPI juga menyatroni salah satu tempat hiburan di Jalan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Namun, sebelum massa melancarkan  aksinya di kedua tempat itu, petugas Polsek Pasar Minggu menghalau dan membubarkan massa.
 
Ketika dikonfirmasi Beritasatu.com perihal apakah FPI menyegel hanya karena soal izin atau ada alasan lain seperti tempat tersebut juga menjual minuman beralkohol, Ketua DPP FPI Jakarta, Habib Salim Alatas, membenarkannya.
 
"Bukan hanya soal perizinan. Menjual bir atau minuman beralkohol itu tidak boleh. Makanya disegel," ujar Habib Selon -panggilan akrab Habib Salim-, Minggu (23/9).
 
Ketika ditanya apakah FPI akan menyegel 7-Eleven lain selain cabang Jati  Padang, Habib Selon menyatakan akan menyegel seluruh mini market yang  menjual minuman beralkohol.
 
"Iya, seluruhnya. Yang jual minuman beralkohol akan kita segel," tukasnya



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon