FPI: Sevel Disegel karena Menjual Alkohol
Senin, 24 September 2012 | 05:28 WIB
Front Pembela Islam (FPI) tidak menolerir mini market yang menjual serta menyajikan minuman beralkohol.
Penyegelan akan dilakukan di seluruh mini market yang kedapatan menjajakan minuman itu.
Sebelumnya, FPI Jati Padang menyegel mini market 7-Eleven (Sevel), di Jalan Pejaten Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/9) malam.
Alasan FPI menyegel, karena 7-Eleven tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan usaha, dan izin warga setempat.
Tidak hanya 7-Eleven, massa FPI juga menyatroni salah satu tempat hiburan di Jalan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Namun, sebelum massa melancarkan aksinya di kedua tempat itu, petugas Polsek Pasar Minggu menghalau dan membubarkan massa.
Ketika dikonfirmasi Beritasatu.com perihal apakah FPI menyegel hanya karena soal izin atau ada alasan lain seperti tempat tersebut juga menjual minuman beralkohol, Ketua DPP FPI Jakarta, Habib Salim Alatas, membenarkannya.
"Bukan hanya soal perizinan. Menjual bir atau minuman beralkohol itu tidak boleh. Makanya disegel," ujar Habib Selon -panggilan akrab Habib Salim-, Minggu (23/9).
Ketika ditanya apakah FPI akan menyegel 7-Eleven lain selain cabang Jati Padang, Habib Selon menyatakan akan menyegel seluruh mini market yang menjual minuman beralkohol.
"Iya, seluruhnya. Yang jual minuman beralkohol akan kita segel," tukasnya
Penyegelan akan dilakukan di seluruh mini market yang kedapatan menjajakan minuman itu.
Sebelumnya, FPI Jati Padang menyegel mini market 7-Eleven (Sevel), di Jalan Pejaten Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/9) malam.
Alasan FPI menyegel, karena 7-Eleven tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan usaha, dan izin warga setempat.
Tidak hanya 7-Eleven, massa FPI juga menyatroni salah satu tempat hiburan di Jalan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Namun, sebelum massa melancarkan aksinya di kedua tempat itu, petugas Polsek Pasar Minggu menghalau dan membubarkan massa.
Ketika dikonfirmasi Beritasatu.com perihal apakah FPI menyegel hanya karena soal izin atau ada alasan lain seperti tempat tersebut juga menjual minuman beralkohol, Ketua DPP FPI Jakarta, Habib Salim Alatas, membenarkannya.
"Bukan hanya soal perizinan. Menjual bir atau minuman beralkohol itu tidak boleh. Makanya disegel," ujar Habib Selon -panggilan akrab Habib Salim-, Minggu (23/9).
Ketika ditanya apakah FPI akan menyegel 7-Eleven lain selain cabang Jati Padang, Habib Selon menyatakan akan menyegel seluruh mini market yang menjual minuman beralkohol.
"Iya, seluruhnya. Yang jual minuman beralkohol akan kita segel," tukasnya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




