Gerakan Heal Our Music Siap Lawan Illegal Download

Selasa, 16 Oktober 2012 | 12:38 WIB
YK
FB
Penulis: Yanuar Rahman/Teddy Kurniawan | Editor: FMB
Ilustrasi demo anti pembajakan
Ilustrasi demo anti pembajakan (Teddy Kurniawan/Beritasatu.com)
"Perjalanan masih panjang, semua pihak harus siap menjadi masyarakat yang hidup di era digital."

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi justru menyebabkan semakin meningkatnya angka pembajakan atas karya musik atau lagu. Aktivitas pengunduhan konten musik atau penggandaan yang dilakukan secara ilegal, atau bentuk pembajakan lainnya, baik itu dilakukan dengan sadar ataupun tidak sadar, semakin meningkat.

Hal ini mengakibatkan pertumbuhan yang negatif di industri musik Indonesia. Dapat dikatakan bahwa industri musik Indonesia sedang mengalami keterpurukan, sehingga menciptakan kondisi yang memprihatinkan bagi pihak-pihak yang  terlibat di dalamnya.

Mekanisme untuk mencegah keadaan yang dapat merugikan para seniman itu antara lain dengan mengadakan kerja sama antar lembaga pemerintah yang terkait, antara lain Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Untuk itu, sebuah komunitas yang dinamai Heal Our Music, yang mempunyai misi membangkitkan rasa cinta musik dalam negeri digagas untuk menyelamatkan industri musik yang tengah hancur bersama dengan rekan-rekan musisi tanah air.

Adi Adrian, salah seorang personil KLa Project yang juga ikut terlibat dalam gerakan Heal Our Music menjelaskan bahwa masyarakat yang kini hidup di dunia digital diharapkan masih mampu menghargai kode etik dan karya orang lain.

"Pemblokiran situs (download musik gratis) merupakan salah satu langkah yang harus didukung oleh semua pihak, tetapi tidak cukup sampai di sini. Perjalanan masih panjang, semua pihak harus siap menjadi masyarakat yang hidup di era digital, musik sebagai salah satu produk budaya harus bisa dinikmati melalui sarana digital, tentu saja legal," ujar Adi saat ditemui di kawasan Kuningan belum lama ini.

Tentu saja, blokir hanya bisa dilakukan jika ada pengaduan. Adi mencontohkan dirinya sengaja upload beberapa lagu Kla di YouTube sebagai salah satu sarana promosi, tetapi tidak pernah menaruh lagu apapun di 4Shared. Namun, banyak lagunya yang tersedia di situs tersebut untuk di download gratis. Itu yang ilegal.

Heru Nugroho, Dewan Pembina Heal Our Music mengatakan dengan adanya pelaporan atau pengaduan telah terjadinya penyediaan konten musik ilegal pada situs atau beberapa situs tertentu, dari pemegang hak atas konten musik, maka pada dasarnya suatu situs dapat diduga melakukan tindakan penyediaan konten musik ilegal.

"Tentunya laporan atau aduan pemegang hak atas konten musik tersebut harus didasari oleh dokumen atau bukti pendukung yang menunjukkan kebenaran dan keabsahan haknya," ujarnya.

Tapi ternyata menurut Adi bahwa tidak semua musisi keberatan hasil karya musik mereka diunduh secara bebas di internet. Beberapa diantaranya bahkan dengan sengaja mengunggah karya mereka di internet sebagai sarana promosi, memperkenalkan dan mempopulerkan.

"Seperti banyak musisi indie mendistribusikan musik mereka gratis melalui internet agar dikenal masyarakat. Masalah pendapatan yang mereka targetkan dari acara off air, bukan penjualan lagu," ujarnya.

Tak hanya Adi, Abdee 'Slank' yang ditemui di kesempatan yang sama juga menyuarakan kegelisahannya dan menginginkan perubahan dalam industri musik tanah air.

"Kasus ini harus di cari solusi, semua pihak harus terlibat. Pemerintah harus membuat undang-undang dan memberikan sanksi kepada pelaku," kata Abdee

Oleh karena itu, lewat komunitas Heal Our Music tersebut, para anggotanya yang juga termasuk diantaranya para musisi-musisi tanah air akan mensosialisasikan bentuk peraturan baru yang nantinya diharapkan akan memunculkan kesadaran masyarakat atas pentingnya menghargai sebuah karya seni itu sendiri.

"Banyak solusi yang ditawarkan, mulai pemblokiran URL pada konten situs yang membuat hingga pemblokiran Internet Protokol, kemudian situs-situs yang memberikan fasilitas download tanpa pemegang hak cipta akan langsung ditutup," kata Adi.

Adi juga menjelaskan bahwa dari pihak pekerja seni itu sendiri harus mulai memikirkan untuk pemanfaatan teknologi dalam sosialisasi pembelian karya seni yang dalam hal ini adalah lagu seperti sistem digital iTunes.

"Sosialisasi ini masih dalam proses, saya dan teman-teman Heal Our Music akan mengerjakan proyek ini. Saya akan meminta persejutuan dari orang yang terkait seperti ke Kementrian Komunikasi dan Informasi," tutup Adi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon