Hibah 1.000 Bus untuk Kopaja Ditangani BUMD
Kamis, 8 November 2012 | 15:59 WIB
Hibah serupa itu diatur dalam Peraturan Menteri no 32 tahun 2011 tentang hibah.
Pengadaan 1.000 bis untuk program peremajaan bis Kopaja dengan sistem hibah yang diprogramkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan diserahkan kepada pihak BUMD.
BUMD itu akan menjadi pihak pengelola pemberian bis kepada pengelola swasta atau operator. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
Menurut dia, pemberian hibah seribu bis untuk peremajaan Kopaja ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Sebab, sudah diatur dalam Peraturan Menteri no 32 tahun 2011 tentang pemberian hibah yang dapat diberikan kepada BUMN, BUMD, orang perorangan dan masyarakat, bukan kepada perusahaan swasta.
“Jadi nanti akan kita serahkan kepada BUMD, yang dalam hal ini ditunjuk adalah PT Radio Taxi (Ratax) dan PPD (Perusahaan Pengangkut Djakarta), tidak bisa kita serahkan kepada operator kopaja pada umumnya, karena mereka kebanyakan tidak berbadan hukum,” kata Pristono, saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, hari ini.
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Pristono, asal muasal dari ide pemberian hibah ini dikarenakan Gubernur Jokowi melihat banyak kondisi Kopaja dalam keadaan rusak dan tidak terawat sehingga tidak menjadi menarik bagi penumpang untuk menaikinya.
“Kita kan tidak bisa mengharapkan swasta membeli bis baru, kalau kita tetap mengharapkan itu maka wajah perubahan transportasi Jakarta yang baru akan semakin lambat, karena itu beliau (Gubernur) usulkan untuk segera berikan hibah dengan tujuan peremajaan sarana dan prasarana Kopaja itu sendiri,” sambung Pristono.
Selain melakukan peremajaan terhadap bis Kopaja tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan perbaikan sistem dari operator Kopaja tersebut, termasuk dengan mengubah sistem setoran pembayaran yang selama ini sering diterapkan oleh supir Kopaja.
Kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk memberikan paparan mengenai tiga rencana prioritasnya untuk sektor transportasi sesuai dengan permintaan anggota dewan.
Dalam pertemuan tersebut Basuki mengaku bahwa paparannya telah diterima jelas oleh anggota dan dewan. “Sudah jelas semuanya, dan anggota dewan sudah akan menindaklanjuti kajian ini,” kata Basuki saat ditemui pagi ini.
Apabila anggota Dewan telah menyepakati dan menyetujui rancangan ini, maka nantinya program ini akan masuk disahkan dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Pengadaan 1.000 bis untuk program peremajaan bis Kopaja dengan sistem hibah yang diprogramkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan diserahkan kepada pihak BUMD.
BUMD itu akan menjadi pihak pengelola pemberian bis kepada pengelola swasta atau operator. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
Menurut dia, pemberian hibah seribu bis untuk peremajaan Kopaja ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Sebab, sudah diatur dalam Peraturan Menteri no 32 tahun 2011 tentang pemberian hibah yang dapat diberikan kepada BUMN, BUMD, orang perorangan dan masyarakat, bukan kepada perusahaan swasta.
“Jadi nanti akan kita serahkan kepada BUMD, yang dalam hal ini ditunjuk adalah PT Radio Taxi (Ratax) dan PPD (Perusahaan Pengangkut Djakarta), tidak bisa kita serahkan kepada operator kopaja pada umumnya, karena mereka kebanyakan tidak berbadan hukum,” kata Pristono, saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, hari ini.
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Pristono, asal muasal dari ide pemberian hibah ini dikarenakan Gubernur Jokowi melihat banyak kondisi Kopaja dalam keadaan rusak dan tidak terawat sehingga tidak menjadi menarik bagi penumpang untuk menaikinya.
“Kita kan tidak bisa mengharapkan swasta membeli bis baru, kalau kita tetap mengharapkan itu maka wajah perubahan transportasi Jakarta yang baru akan semakin lambat, karena itu beliau (Gubernur) usulkan untuk segera berikan hibah dengan tujuan peremajaan sarana dan prasarana Kopaja itu sendiri,” sambung Pristono.
Selain melakukan peremajaan terhadap bis Kopaja tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan perbaikan sistem dari operator Kopaja tersebut, termasuk dengan mengubah sistem setoran pembayaran yang selama ini sering diterapkan oleh supir Kopaja.
Kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk memberikan paparan mengenai tiga rencana prioritasnya untuk sektor transportasi sesuai dengan permintaan anggota dewan.
Dalam pertemuan tersebut Basuki mengaku bahwa paparannya telah diterima jelas oleh anggota dan dewan. “Sudah jelas semuanya, dan anggota dewan sudah akan menindaklanjuti kajian ini,” kata Basuki saat ditemui pagi ini.
Apabila anggota Dewan telah menyepakati dan menyetujui rancangan ini, maka nantinya program ini akan masuk disahkan dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
HUKUM & HANKAM
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




