Polisi Malaysia Pemerkosa TKI Harus Dihukum Seberat-Beratnya

Minggu, 11 November 2012 | 20:56 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Salah seorang polisi Malaysia. (AFP)
Salah seorang polisi Malaysia. (AFP)
Presiden SBY dituntut harus segera mengajukan surat protes ke pemerintah Malaysia terkait kasus pemerkosaan TKI oleh 3anggota Polisi Malaysia.

Pemerintah Malaysia harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada tiga orang personel Polis Diraja Malaysia yang memperkosa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berusia 25 tahun asal Indonesia.

"Kami protes keras kepada pemerintah Malaysia, dan menuntut Malaysia untuk menghukum polisi (itu) seberat-beratnya," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, kepada Beritasatu.com, Minggu (11/11).

Guna menyuarakan hal itu, kata Anis, Migrant Care akan mengadakan aksi protes di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia. "Migrant care juga akan menulis surat terbuka kepada PM Malaysia dan Presiden SBY, untuk memberi perhatian serius dalam hal ini," ungkap dia.

Diplomasi Indonesia Lemah
Anis menilai pemerintah Indonesia selama ini terkesan tidak cepat tanggap dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ada di Malaysia.

Ditambahkannya, kejadian penindasan terhadap TKI di Malaysia semacam ini akan terus-menerus berulang karena lemahnya penegakan hukum di Malaysia lemah dalam kasus yang terkait dengan TKI. "Diplomasi pemerintah Indonesia juga lemah," sesal dia

Untuk itu, lanjut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituntut harus segera mengajukan surat protes ke pemerintah Malaysia terkait kasus perkosaan TKI oleh anggota Polisi Malaysia tersebut.

"Protes ini sepatutnya dilakukan oleh Presiden SBY. Karena hal ini berlangsung hanya beberapa saat setelah TKW diobral di sana dengan discount 40%. Presiden harus tampil untuk menyelamatkan TKI, demi menyelamatkan bangsa," tandas dia.

Pemerintah Jangan Cuma Diam
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh menyatakan tragedi perkosaan TKI ini harus direspons dengan segera oleh pemerintah Indonesia sebagai usaha darurat perlindungan TKI/WNI di luar negeri.

"Sebagaimana amanat konstitusi, adalah tanggung jawab negara, dalam hal ini pemerintah, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, di mana pun mereka berada," kata politikus Golkar yang bertugas di komisi yang menangani masalah TKI itu, semalam.

Perlindungan itu, lanjut Poempida, termasuk kepada pelecehan-pelecehan seperti yang terlihat dari iklan penawaran TKI, baik di Malaysia dan Singapura, serta tindak pidana pemerkosaan oleh anggota polisi Malaysia.

"Harus benar-benar dilakukan suatu proses hukum yang mumpuni, bukan saja hanya dalam konteks pencitraan atau sebagai 'pemadam kebakaran'," papar dia

Menurut Poempida, semua aparat pemerintah harus cepat menangani masalah ini dengan tegas, termasuk melakukan advokasi yang maksimal kepada para TKI.

Diakuinya, DPR memang baru mau membuat UU Perlindungan Pekerja Indonesia Luar Negeri. Namun, lanjut dia, ketiadaan UU itu bukan alasan bagi pemerintah untuk absen dalam kegiatan perlindungan warganya sebagai TKI di luar negeri.

"Kinerja pemerintah dalam hal ini menjadi kunci sukses perlindungan TKI dan WNI di luar negeri. Tinggal bagaimana komitmennya. Tanpa UU pun sebenarnya, pemerintah tak boleh lalai memberi perlindungan," tandas salah satu anggota Pansus UU itu.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang TKW yang berusia 25 tahun dilaporkan telah diperkosa oleh tiga orang personel Polis Diraja Malaysia. Dia diperkosa di kantor polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang, pada pukul 06.00, tanggal 9 November 2012.

Polisi pelaku perkosaan, menahan TKW tersebut lantaran tidak membawa paspor dan hanya membawa fotokopinya. Kasus pemerkosaan ini sendiri sudah dilaporkan, lengkap dengan kesaksian dari seorang supir taksi bernama Tan.

Sementara itu, pihak KBRI disebutkan sudah memegang informasi dan identitas lengkap ketiga anggota Polisi Diraja Malaysia pelaku pemerkosaan TKW asal Indonesia tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon