Analisis

Menikmati Liburan ala DPR

Kamis, 1 Juli 2010 | 07:00 WIB
NP
B
Penulis: Najip Hendra S Parino | Editor: B1

Masa reses DPR kali ini bertepatan dengan musim liburan sekolah.

Mungkin karena itu, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) kemudian juga akan berpelesiran laiknya orang mengisi masa liburan: melancong mulai dari Maroko, Jerman hingga Prancis.
 
Tentu saja anggota DPR tidak pernah mengakui kunjungan ke luar negeri sebagai pelesiran, karena reses bukanlah masa liburan bagi anggota DPR.
 
Mereka umumnya akan mengatakan kepergiannya ke luar negeri adalah untuk kunjungan kerja atau studi banding, sekalipun konstituen atau pembayar pajak tidak pernah tahu apa hasilnya –apalagi manfaat – dari kegiatan yang menghabiskan banyak anggaran itu selama ini.
 
Menurut Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santosa, setiap badan di DPR memiliki hak untuk melakukan perjalanan ke luar negeri setahun sekali.
 
Kunjungan kerja itu dikatakan memiliki manfaat dan hasil kunjungannya pun dilaporkan. Tetapi dia tidak memberikan penjelasan mengenai manfaat dari kunjungan BURT tersebut.
 
Namun kata Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan studi banding itu sebagai dalih yang dibuat-buat.
 
Sebab BURT telah menyelesaikan rancangan Rencana Strategis (DPR 2010-2014 dan diputuskan dalam rapat pleno BURT dan kini tinggal menunggu pembahasan pimpinan DPR dan Badan Musyawarah.
 
Apalagi sebelumnya Tim Kajian Peningkatan Kinerja DPR juga sudah melakukan studi banding ke berbagai negara.
 
Tim ini tugasnya hampir sama dengan BURT yakni merumuskan arah dan rekomendasi perbaikan kinerja DPR .
 
Oleh karena itu, alasan BURT untuk melakukan studing banding untuk perbaikan kinerja DPR boleh dibilang mengada-ada.
 
Sebenarnya kunjungan kerja ke luar negeri tidak hanya dilakukan BURT. Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi I DPR ramai-ramai ke Jalur Gaza dan beberapa negara Timur Tengah lainnya.
 
Ketua DPR Marzuki Ali, meski tidak berangkat bersama rombongan, tapi  juga berada di sana.
 
Para anggota DPR itu menyerahkan bantuan pemerintah ke rumah sakit Indonesia yang ada di sana.
 
Kegiatan mereka sebenarnya juga agak aneh, mengingat Undang-Undang tidak pernah memberikan amanat kepada parlemen untuk melakukan tugas menyerahkan bantuan.
 
Tugas DPR adalah membuat Undang-Undang, mengawasi kinerja pemerintah dan menyusun anggaran.
 
Tetapi mungkin karena anggota DPR yang ke Jalur Gaza ini membawa misi menyampaikan simpati rakyat Indonesia, publik cenderung mengabaikan.
 
Lalu soal studi banding ke Maroko, Jerman dan Prancis itu?

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon