PBNU: Pemerintah Harus Tegas

Selasa, 3 Agustus 2010 | 09:10 WIB
BS
B
Penulis: Bagus Supriyatno | Editor: B1

Penguru Besar NU meminta pemerintah diminta untuk segera menghentikan kekerasan yang dilakukan seklompok orang atau ormas terhadap kelompok lainnya, dengan tegas, lurus dan adil.

Pernyataan itu disampaikan Ketua PBNU, KH Masdar F Mas’udi menanggapi bentrok sejumlah orang dengan pengikut Ahmadiyah, di Manis Lor,  Kuningan, Jawa Barat, yang terjadi pekan lalu.
 
"Sangat berbahaya, jika pemerintah ikut mengambil keuntungan dari ketakutan warganya," kata Masdar kepada wartawan beritasatu.com.
 
Menurutnya, semua warga negara Indonesia termasuk warga Ahmadiyah harus dilindungi karena setia pada Pancasila.
 
Dia karena itu menyerukan, umat Islam yang setia pada sunnah Rasul dan menghargai Piagam Madinah bisa  menghormati agama dan keyakinan pihak lain yang berbeda termasuk kepada pengikut warga Ahmadiyah.
 
Masdar mengakui, meskipun ada perbedaan dalam konsep kenabian, Ahmadiyah memiliki  kesamaan dengan Islam dalam hal yang sangat  fundamental. "Sama-sama meyakini rukun Islam yang lima," kata dia.
 
Menurutnya, menjadi tidak logis, jika umat Islam bisa hidup berdampingan dengan umat agama lain tapi tak bisa dengan Ahmadiyah, hanya karena perbedaan satu aspek saja.
 
Masdar karena itu mempertanyakan motif  di balik penyerangan terhadap warga Ahmadiyah. 
 
"Benarkah karena alasan doktrin atau keyakinan dasar? Atau karena alasan-alasan perebutan pengaruh?"  kata Masdar.
 
Pernyataan yang kurang lebih sama juga disampaikan Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Syarif Hidayatullah, Jajat Burhanuddin, meminta agar ormas keagamaan tidak main hakim sendiri. Menurutnya, tindakan penyerangan yang dilakukan terhadap kelompok agama dan kepercayaan tertentu, tak bisa dibenarkan.
 
"Apa pun alasannya. Lebih-lebih  atas nama agama," kata Jajat.
 
Kasus di Manis Lor, menurutnya, mengindikasikan masih buruknya kehidupan beragama di beberapa wilayah di Indonesia. Padahal semua warga negara, semestinya mendapat perlindungan sama dari negara untuk dapat menjalankan  keyakinannya.
 
"Sikap  aparat pemerintah di sana [Manis Lor] menambah  suram prospek pengelolaan negara atas keragaman masyarakat Indonesia, dari sisi agama khususnya," kata dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Saut Situmorang, menyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai hak untuk menegur ormas yang dianggap bermasalah.
 
Dia  karena itu meminta semua ormas taat aturan. "Tentu masyarakat juga harus menyampaikan ketika menemukan Ormas yang dinilai melakukan kegiatan yang tidak sesuai AD/ART-nya. Atau bahkan jika ada kegiatan yang mencurigakan," kata dia.
 
Penghayat Kepercayaan
Direktur Fasilitasi Parpol dan Organisasi Kemasyarakatan, Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri, Suhatmansyah, mengungkapkan, saat ini memang masih kerap terjadi diskriminasi terhadap warga tertenu termasuk kepada para penghayat kepercayaan.
 
"Dalam praktiknya adakala ditemui, kelompok dan penghayat kepercayaan  tertentu, dianggap sebagai warga kelas dua. Sehingga hak-haknya banyak yang dilanggar," katanya.
 
Dia karena itu meminta pemerintah daerah untuk tidak membeda-bedakan perlakuan kepada semua warga.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon