DTKJ: Direct Service Integrasikan Transportasi di Jakarta

Kamis, 22 November 2012 | 05:53 WIB
AW
B
Penulis: Antara/ Kristantyo Wisnubroto | Editor: B1
Petugas menunggu penumpang feeder busway di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (30/9/2011). Kurangnya sosialisasi tentang keberadaan feeder busway, penumpang moda transportasi ini masih terbilang minim. Feeder Bus TransJakarta adalah suatu angkutan massal yang berkapasitas lebih kecil, 35 orang, yang akan menghubungkan tempat asal (origin) menuju halte Bus TransJakarta dan dari halte Bus TransJakarta menuju tempat tujuan. JG Photo/Safir Makki.
Petugas menunggu penumpang feeder busway di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (30/9/2011). Kurangnya sosialisasi tentang keberadaan feeder busway, penumpang moda transportasi ini masih terbilang minim. Feeder Bus TransJakarta adalah suatu angkutan massal yang berkapasitas lebih kecil, 35 orang, yang akan menghubungkan tempat asal (origin) menuju halte Bus TransJakarta dan dari halte Bus TransJakarta menuju tempat tujuan. JG Photo/Safir Makki. (JG Photo)
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengatakan sistem 'direct service' dapat membuat transportasi di Jakarta semakin terintegrasi.

"Direct Service merupakan perkawinan antara sistem transportasi TransJakarta dengan sistem transportasi Metro Mini dan Kopaja," kata Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan dalam diskusi transportasi di Kantor DTKJ, Jalan Suryopranoto nomor 81, Jakarta Pusat, Rabu (21/11).

Dengan sistem tersebut, kata Tigor, Metromini dan Kopaja dapat terintegrasi dengan TransJakarta, baik dari segi armada, pelayanan maupun manajemen.

"Kami (DTKJ) mengusulkan sistem Direct Service karena saat ini TransJakarta kekurangan armada, tetapi kelebihan penumpang. Sementara, Metro Mini dan Kopaja kekurangan penumpang, tetapi kelebihan armada," ujar Tigor.

Menurut Tigor, jika sistem tersebut dapat diterapkan, TransJakarta dan Metro Mini atau Kopaja dapat saling menutupi kekurangan masing-masing.

Tigor mengatakan DTKJ akan mengajukan usulan Direct Service tersebut kepada DPRD DKI Jakarta, terlebih saat ini sedang dibahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait transportasi di Jakarta.

"Mumpung DPRD sedang membahas Raperda Transportasi, Raperda Bus Rapid Transit (BRT) dan Raperda BUMD, maka usulan Direct Service ini harus segera dimasukkan kedalam tiga Raperda tersebut, sehingga memiliki dasar hukum," ujar Tigor.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta Muhammad Akbar memberikan tanggapan positif terhadap usulan sistem Direct Service dari DTKJ tersebut.

"Meskipun konsep ini masih berupa wacana, kalau diterapkan, maka harus ada kebijakan tersendiri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang khusus mengatur sistem Direct Service. Secara profesional, kami (TransJakarta) sudah siap," kata Akbar.

Akbar menuturkan, idealnya transportasi umum harus dapat mengangkut penumpang sebanyak-banyaknya dan saling terintegrasi antara satu jenis angkutan umum dengan jenis lainnya, TransJakarta dengan Metro Mini dan Kopaja itu salah satu contohnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon