Aspirasi Mantan Penyidik dan Penuntut KPK Akan Dikonfirmasi
Senin, 26 November 2012 | 12:19 WIB
Komisi III mengundang para mantan penyidik KPK karena ingin mengetahui alasan kemunduran mereka sehingga bisa dijadikan evaluasi
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengkonfirmasi aspirasi dari mantan penyidik dan penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan dalam pertemuan tertutup. Pekan lalu, komisi hukum mengundang dari penyidik Kepolisian, dan hari ini komisi III menggelar pertemuan dengan mantan penuntut dari Kejaksaan.
"Wajib tidak etis kalau cuma sepihak, proses konfirmasi harus dilakukan," kata anggota Komisi III Indra S.H. di gedung Parlemen, Senayan, Senin (26/11).
Indra mengatakan Komisi III mengundang para mantan penyidik KPK karena ingin mengetahui alasan kemunduran mereka sehingga bisa dijadikan evaluasi untuk memperbaiki hal-hal yang dianggap masih kurang.
"Evaluasi, kami harus tahu kelemahaannya, kira-kira treatment apa yang tepat, mundurnya penyidik itu harus disikapi dan habis ini harus ada konfirmasi ke KPK dan jangan terbuka," katanya.
Senada dengan Indra, anggota Komisi III Sarifuddin Suding mengatakan komisinya akan mengkonfirmasi aspirasi para mantan penyidik dan penuntut kepada KPK.
Namun, kata dia, yang juga menjadi penekanan komisi tersebut adalah meminta para mantan penyidik dan penuntut menerapkan hal-hal positif yang mereka dapatkan di KPK diterapkan di institusinya masing-masing.
"Kami inginkan sifatnya positif, dua lembaga penegak hukum dianggap kurang efektif sehingga yang didapatkan di KPK bisa diterapkan di Kejaksaan Agung," imbuh dia.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengkonfirmasi aspirasi dari mantan penyidik dan penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan dalam pertemuan tertutup. Pekan lalu, komisi hukum mengundang dari penyidik Kepolisian, dan hari ini komisi III menggelar pertemuan dengan mantan penuntut dari Kejaksaan.
"Wajib tidak etis kalau cuma sepihak, proses konfirmasi harus dilakukan," kata anggota Komisi III Indra S.H. di gedung Parlemen, Senayan, Senin (26/11).
Indra mengatakan Komisi III mengundang para mantan penyidik KPK karena ingin mengetahui alasan kemunduran mereka sehingga bisa dijadikan evaluasi untuk memperbaiki hal-hal yang dianggap masih kurang.
"Evaluasi, kami harus tahu kelemahaannya, kira-kira treatment apa yang tepat, mundurnya penyidik itu harus disikapi dan habis ini harus ada konfirmasi ke KPK dan jangan terbuka," katanya.
Senada dengan Indra, anggota Komisi III Sarifuddin Suding mengatakan komisinya akan mengkonfirmasi aspirasi para mantan penyidik dan penuntut kepada KPK.
Namun, kata dia, yang juga menjadi penekanan komisi tersebut adalah meminta para mantan penyidik dan penuntut menerapkan hal-hal positif yang mereka dapatkan di KPK diterapkan di institusinya masing-masing.
"Kami inginkan sifatnya positif, dua lembaga penegak hukum dianggap kurang efektif sehingga yang didapatkan di KPK bisa diterapkan di Kejaksaan Agung," imbuh dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




