PKS Tak Keberatan Tamsil Linrung Diusut KPK

Senin, 10 Desember 2012 | 22:24 WIB
RD
B
Penulis: Rizky Amelia/ Yudo Dahono | Editor: B1
Ilustrasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Ilustrasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (AFP)
PKS takkan melindungi kadernya terkait dugaan keterlibatan pada kasus korupsi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan kadernya Tamsil Linrung dalam kasus korupsi pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun anggaran 2011.

"Jadi siapapun yang terbukti, silakan KPK melakukan tindakan hukum. Kami percaya KPK punya mekanisme terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nurwahid di kantor KPK, Senin (10/12).

Dalam sidang perkara serupa dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati, Fahd El Fouz terdakwa kasus DPID yang saat itu duduk sebagai saksi menuturkan Mirwan Amir dan Tamsil Linrung sebagai pihak yang mengurus pengalokasian DPID di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie Jaya.

"Kalau Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat, Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus Tamsil Linrung," kata Fahd awal November lalu.

Fahd mengatakan ia mengetahui hal tersebut dari anak buah Armaida, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh.

Saat itu sekitar tahun 2010, Fahd menghubungi orang daerah untuk menanyakan soal DPID. Akan tetapi, anak buah Armaida lantas memberitahu bahwa pengurusan DPID untuk tiga kabupaten tersebut ada pak Mirwan dan Tamsil.     

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon