Kementerian PU Belum Terima Usulan 6 Tol Baru DKI
Jumat, 21 Desember 2012 | 01:55 WIB
Jika di jalan tol itu terdapat jalur khusus transportasi massal, seperti elevated busway, maka ada kemungkinan pembangunannya dapat diteruskan.
Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) belum menerima surat atau berkas terkait rencana pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota di DKI Jakarta.
"Tidak ada sepotong surat pun yang minta ke saya untuk usulan itu ditinjau," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, usai jumpa pers, dalam Pertemuan Puncak Nasional Perubahan Iklim ke-2 Tahun 2012, di Jakarta, Kamis (20/12).
Menurut dia, pihaknya siap untuk memproses rencana proyek pembangunan jalan tol itu asalkan pemrakarsa sudah mempersiapkan syarat-syarat berupa desain dasar (basic design), studi kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Silakan usulkan rencana itu, asal sesuai syaratnya di UU jalan dan PP jalan tol, harus bawa basic design, feasibility study dan membuat amdal," katanya.
Dia menambahkan, proyek jalan tol ini diusulkan oleh BUMD bekerjasama dengan beberapa BUMN. Dengan demikian anggaran pembangunannya sama sekali tidak memakai dana APBN maupun APBD.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan keberatan jika pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi.
"Kalau jalan tol itu hanya boleh dilalui oleh kendaraan pribadi, maka saya keberatan. Saya pro transportasi massal," kata Jokowi.
Jokowi mengaku hingga saat ini masih belum mendapatkan penjelasan secara rinci terkait peruntukan pembangunan enam ruas jalan tol tersebut.
Akan tetapi, lanjut Jokowi, jika di jalan tol itu terdapat jalur khusus transportasi massal, seperti elevated busway, maka ada kemungkinan pembangunannya dapat diteruskan.
Menurut Jokowi, pembangunan enam ruas jalan tol tersebut harus dapat dijadikan sebagai fasilitas bagi seluruh masyarakat pengguna jalan, bukan hanya pengguna kendaraan roda empat.
Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) belum menerima surat atau berkas terkait rencana pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota di DKI Jakarta.
"Tidak ada sepotong surat pun yang minta ke saya untuk usulan itu ditinjau," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, usai jumpa pers, dalam Pertemuan Puncak Nasional Perubahan Iklim ke-2 Tahun 2012, di Jakarta, Kamis (20/12).
Menurut dia, pihaknya siap untuk memproses rencana proyek pembangunan jalan tol itu asalkan pemrakarsa sudah mempersiapkan syarat-syarat berupa desain dasar (basic design), studi kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Silakan usulkan rencana itu, asal sesuai syaratnya di UU jalan dan PP jalan tol, harus bawa basic design, feasibility study dan membuat amdal," katanya.
Dia menambahkan, proyek jalan tol ini diusulkan oleh BUMD bekerjasama dengan beberapa BUMN. Dengan demikian anggaran pembangunannya sama sekali tidak memakai dana APBN maupun APBD.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan keberatan jika pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi.
"Kalau jalan tol itu hanya boleh dilalui oleh kendaraan pribadi, maka saya keberatan. Saya pro transportasi massal," kata Jokowi.
Jokowi mengaku hingga saat ini masih belum mendapatkan penjelasan secara rinci terkait peruntukan pembangunan enam ruas jalan tol tersebut.
Akan tetapi, lanjut Jokowi, jika di jalan tol itu terdapat jalur khusus transportasi massal, seperti elevated busway, maka ada kemungkinan pembangunannya dapat diteruskan.
Menurut Jokowi, pembangunan enam ruas jalan tol tersebut harus dapat dijadikan sebagai fasilitas bagi seluruh masyarakat pengguna jalan, bukan hanya pengguna kendaraan roda empat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
HUKUM & HANKAM
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




