Nazaruddin mengaku ditekan

Kamis, 25 Agustus 2011 | 11:10 WIB
JG
B
Penulis: Juan Ardya Guardiola | Editor: B1

Menurut pengacaranya, eks bendahara umum Partai Demokrat itu diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit.

M Nazaruddin hari ini kembali diperiksa penyidik KPK, tapi dia tetap tidak mau berbicara banyak.
 
"Saya ditekan, saya ditekan," kata Nazaruddin, ketika tiba di Kantor KPK, pulul 10.45 WIB.

Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games XXVI Palembang itu, tidak menjelaskan, siapa yang menekan, dan mengapa dia ditekan.

Kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol mengatakan kliennya diperiksa di KPK untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Umum di Kabupaten Damas Raya, Sumatra Barat.

"Untuk proyek pembangunan RS Umum di Kabupaten Damas Raya," kata Afrian.

Menurut Afrian, Nazaruddin tidak diperiksa sebagai tersangka melainkan sebagai saksi untuk tersangka kasus RS Damas Raya, Yaitu Marlon Martua.

"Saksi atas tersangka Bupati Pak Marlon di Kabupaten Damas Raya Sumbar. Tapi nanti akan dikonfirmasi dulu," kata Afrian.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka untuk kasus wisma atlet Sea Games Palembang.

Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi RS di Damas Raya tidak ditangani KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon