Terjaring Tilang Manual, Polisi Angkut 20 Motor Tanpa STNK
Jumat, 19 Mei 2023 | 12:46 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Tilang manual di Kota Surabaya kembali diaktifkan. Giat operasi atau razia kendaraan bermotor makin digencarkan untuk untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan menindak pelanggaran yang tidak terpantau kamera CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian yang tidak terpantau ETLE yang rawan pelanggaran, seperti di kawasan perbatasan Kota Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menegaskan, pemberlakukan kembali tilang manual bertujuan untuk mereduksi curanmor dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang setiap hari semakin masif.
"Salah satu upaya kita dengan melakukan razia secara masif supaya mereduksi Curanmor juga untuk mengurangi laka lantas yang tiap hari ada kejadian," tegas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, ditemui Beritasatu.com usai bertemu Wali Kota Surabaya, Jumat (19/5/2023).
Terpisah, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, razia kendaraan bermotor ini dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya Curas, Curat dan Curanmor di Kota Surabaya yang masih tinggi.
"Dalam giat sejak selasa kemarin, polisi telah melakukan penilangan sejumlah 134 tilang dengan rincian 20 bara bukti motor tanpa STNK dan 114 STNK dengan pelanggaran tanpa helm, tidak memiliki SIM dan knalpot brong, serta satu teguran simpatik," beber AKP Aristianto.
Lebih lanjut Aris mengatakan, jika kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dibeberapa titik di Surabaya. Terutama di lokasi yang tak terjangkau kamera ETLE. Dengan harapan bisa menekan angka kejahatan terutama pencurian kendaraan bermotor yang masih terjadi di Kota Surabaya.
"Tilang manual akan dilakukan di tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh ETLE. Namun tetap kita akan mengedepankan ETLE," pungkas Aristianto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online





