ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku Inses Bukittinggi Mengaku Anak dan Ibu Mau Sama Mau, Serasa Berpacaran

Sabtu, 24 Juni 2023 | 09:27 WIB
UM
R
Penulis: Ulfa Musriadi | Editor: RZL
Ketua Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ganggam Solidaritas sekaligus Konselor Adiksi Kementerian Sosial RI, Sukendra Madra.
Ketua Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ganggam Solidaritas sekaligus Konselor Adiksi Kementerian Sosial RI, Sukendra Madra. (Beritasatu.com/Ulfa Musriadi)

Padang, Beritasatu.com - Pelaku kasus inses atau persetubuhan ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengaku berhubungan intim dengan ibunya lantaran mau sama mau. Hal itu terungkap dalam hasil asesmen yang dilakukan tiga kali oleh LSM Ganggam Solidaritas IPWL Agam Solid.

Ketua Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ganggam Solidaritas sekaligus Konselor Adiksi Kementerian Sosial RI, Sukendra Madra mengatakan asesmen tiga kali terhadap pelaku dilakukan di Rumah Karantina di Surau Usang, Jorong Paruik Putuh, Kenagarian Ampang Gadang, Kabupaten Agam.

"Dari pengakuan pelaku saat di lakukan asesmen arau wawancara secara lisan dan tulisan. Saat itu pelaku sering melakukan hubungan sama ibunya," kata Sukendra.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, kejadian inses atau persetubuhan ibu dan anak terjadi sejak pelaku menduduki sekolah Tarbiyah. Saat itu pelaku juga mulai mengisap lem dan kini menjadi kecanduan. Pelaku berawal melakukan hubungan pertama kali saat membantu ibunya di dapur.

Dengan bersengol-senggolan, pelaku mengajak ibu kandungnya berusia 58 tahun kedalam kamarnya. Dimana saat itu rumah dalam keadaan kosong. Pelaku mengakui kalau dirinya bersama ibunya, sudah seperti pacaran dan sudah bergantungan melakukan hubungan intim.

Saat ini, anak yang berusia 28 tahun tersebut sedang menjalani karantina di bawah pengawasan instansi penerima wajib lapor (IPWL) Genggam Solidaritas dan Konselor Adiksi Kementerian Sosial (Kemensos).

"Pelaku saat ini sedang berada di bawah pengawasan kita. Pelaku awalnya dikarantina karena kecanduan lem," kata Sukendra.

Berdasarkan hal itu, Sukendra menarik kesimpulan penyimpangan seksual yang dilakukan pelaku dengan ibunya dalam pengaruh zat adiktif dari lem.

Sementara itu, mengenai mental dari pelaku skandal inses itu sendiri, Sukendra mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kejiwaan pelaku memang sedikit terganggu.

"Secara kejiwaan, terlihat sudah mulai terganggu. Itu karena sudah mengkonsumsi lem sejak duduk di bangku SMP," kata Sukendra.

Saat ini, katanya, pelaku sulit menerima informasi dan menganalisis perintah yang diberikan. Bahkan menurut Sukendra, informasi sederhana yang diberikan kepada pelaku, tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal.

"Dia sudah 7 bulan kita karantina, setiap hari kita berikan perintah yang sama secara berulang, tidak ada yang mampu dikerjakan," jelasnya.

Kendati demikian, hingga saat ini, keterangan tersebut masih berdasarkan keterangan dari pihak anak. Sukendra dan Genggam Solidaritas belum menerima keterangan dari pihak keluarga mengenai skandal yang menghebohkan masyarakat Bukittinggi itu.

Sebelumnya, kasus inses atau persetubuhan ibu dan anak diungkapkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Rabu (21/6/2023). Kejadian itu terjadi saat anak masih menduduki SMA hingga kini berusia 28 tahun. Sementara ibunya saat ini berumur 51 tahun. Namun, keduanya sudah dikarantina sejak lima bulan yang lalu.

Mirisnya, Erman Safar menyebut penyimpangan seksual itu terjadi di tengah keluarga utuh yang dikenal cukup agamis.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT