Disnakertrans Riau Bantah Intervensi Terkait Konflik Internal F-SPTI
Selasa, 27 Juni 2023 | 09:54 WIB
Adanya dualisme kepengurusan di tubuh DPD F-SPTI, menurut Devi, Kemenaker menyarankan agar diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila tidak mencapai kesepakatan maka akan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Itu yang sekarang kita dorong, kita tidak mau pembelahan ini berlarut-larut sehingga terjadi konflik yang menimbulkan kerugian materil. Yang penting kita dorong para pihak yang dirugikan melakukan upaya hukum," lanjutnya.
Kalau seandainya upaya hukum yang ditempuh telah menghasilkan keputusan yang inkrah, maka Disnakertrans Riau berharap kedua belah pihak yang berseberangan harus mematuhi keputusan tersebut.
"Pihak yang berseberangan harus bisa ikut putusan, jangan nanti sudah keluar putusan inkrah, di lapangan masih tetap konflik. Pihak yang memicu konflik tentu akan berhadapan dengan aparat penegak hukum juga," kata dia.
Terhadap kepengurusan F-SPTI kubu Kasten Harianja, Devi kembali menjelaskan sesuai data di Kemenaker saat ini yang telah dilaporkan adalah kepemimpinan Surya Bakti Batubara. Artinya, F-SPTI yang dipimpin Saud Sihaloho dan M Nasir belum ada datanya di Kemnaker.
"Yang ada datanya sesuai fakta dokumen yang ada di sana (Kemenaker) memang itu (F-SPTI versi Kasten Harianja). Harusnya kubu M Nasir itu harus berkoordinasi dengan kementerian. Yang jelas dokumen Surya Bakti Batubara ada di kementerian. Kalau kubu M Nasir dan Saud kami sarankan berkoordinasi dengan Kementerian supaya data-datanya dimiliki kementerian. Nantinya Kemenaker lah yang akan memberikan arahan supaya konflik ini tidak berlarut," katanya.
Sebelumnya, ratusan massa dari DPD F-SPTI Provinsi Riau menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (26/6/2023).
Ketua DPD F-SPTI Provinsi Riau, Saud Sihaloho mengungkapkan, pihaknya menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak ikut campur dan mengintervensi kepengurusan DPD F-SPTI K-SPSI yang saat ini terjadi dualisme kepemimpinan usai musdalub di Jakarta.
Hasil musdalub yang benar menurut konstitusi organisasi adalah musdalub yang diselenggarakan di Provinsi Riau yang saat ini dipimpin oleh M Nasir. Sementara kepengurusan DPD F-SPTI Kasten Harianja adalah tidak sah atau ilegal.
"Kasten Harianja kalau menurut saya tanpa mengurangi rasa hormat itu musda abal-abal, dilaksanakan di Jakarta. Kenapa tidak di Riau? Musda itu kan harus di daerah masing-masing, bukan di Jakarta. Kalau event nasional boleh di seluruh Indonesia. Sudah jelas itu tidak sah, tidak memenuhi konstitusi organisasi dalam Pasal 23 AD/ART," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




