ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Disnakertrans Riau Bantah Intervensi Terkait Konflik Internal F-SPTI

Selasa, 27 Juni 2023 | 09:54 WIB
DR
FS
Penulis: Dhanny Roesli | Editor: FFS
DPD F-SPTI Riau menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin, 26 Juni 2023.
DPD F-SPTI Riau menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin, 26 Juni 2023. (Beritasatu.com/Dhanny Roesli)

Adanya dualisme kepengurusan di tubuh DPD F-SPTI, menurut Devi, Kemenaker menyarankan agar diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila tidak mencapai kesepakatan maka akan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Itu yang sekarang kita dorong, kita tidak mau pembelahan ini berlarut-larut sehingga terjadi konflik yang menimbulkan kerugian materil. Yang penting kita dorong para pihak yang dirugikan melakukan upaya hukum," lanjutnya.

Kalau seandainya upaya hukum yang ditempuh telah menghasilkan keputusan yang inkrah, maka Disnakertrans Riau berharap kedua belah pihak yang berseberangan harus mematuhi keputusan tersebut.

"Pihak yang berseberangan harus bisa ikut putusan, jangan nanti sudah keluar putusan inkrah, di lapangan masih tetap konflik. Pihak yang memicu konflik tentu akan berhadapan dengan aparat penegak hukum juga," kata dia.

ADVERTISEMENT

Terhadap kepengurusan F-SPTI kubu Kasten Harianja, Devi kembali menjelaskan sesuai data di Kemenaker saat ini yang telah dilaporkan adalah kepemimpinan Surya Bakti Batubara. Artinya, F-SPTI yang dipimpin Saud Sihaloho dan M Nasir belum ada datanya di Kemnaker.

"Yang ada datanya sesuai fakta dokumen yang ada di sana (Kemenaker) memang itu (F-SPTI versi Kasten Harianja). Harusnya kubu M Nasir itu harus berkoordinasi dengan kementerian. Yang jelas dokumen Surya Bakti Batubara ada di kementerian. Kalau kubu M Nasir dan Saud kami sarankan berkoordinasi dengan Kementerian supaya data-datanya dimiliki kementerian. Nantinya Kemenaker lah yang akan memberikan arahan supaya konflik ini tidak berlarut," katanya.

Sebelumnya, ratusan massa dari DPD F-SPTI Provinsi Riau menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (26/6/2023).

Ketua DPD F-SPTI Provinsi Riau, Saud Sihaloho mengungkapkan, pihaknya menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak ikut campur dan mengintervensi kepengurusan DPD F-SPTI K-SPSI yang saat ini terjadi dualisme kepemimpinan usai musdalub di Jakarta.

Hasil musdalub yang benar menurut konstitusi organisasi adalah musdalub yang diselenggarakan di Provinsi Riau yang saat ini dipimpin oleh M Nasir. Sementara kepengurusan DPD F-SPTI Kasten Harianja adalah tidak sah atau ilegal.

"Kasten Harianja kalau menurut saya tanpa mengurangi rasa hormat itu musda abal-abal, dilaksanakan di Jakarta. Kenapa tidak di Riau? Musda itu kan harus di daerah masing-masing, bukan di Jakarta. Kalau event nasional boleh di seluruh Indonesia. Sudah jelas itu tidak sah, tidak memenuhi konstitusi organisasi dalam Pasal 23 AD/ART," katanya. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Ledakan Ujian Sains, Guru SMP Siak Jadi Tersangka

Kasus Ledakan Ujian Sains, Guru SMP Siak Jadi Tersangka

NUSANTARA
Bakar Lahan Gambut untuk Perkebunan, Pria di Pelalawan Jadi Tersangka

Bakar Lahan Gambut untuk Perkebunan, Pria di Pelalawan Jadi Tersangka

NUSANTARA
BMKG Catat 310 Titik Panas di Riau, Api Muncul di Beberapa Wilayah

BMKG Catat 310 Titik Panas di Riau, Api Muncul di Beberapa Wilayah

NUSANTARA
Tragis! Guru SD Tewas Ditikam Mantan Pacar, Pelaku Akhirnya Bunuh Diri

Tragis! Guru SD Tewas Ditikam Mantan Pacar, Pelaku Akhirnya Bunuh Diri

NUSANTARA
Pemerintah Dorong Hilirisasi Nanas Moris di Pekanbaru

Pemerintah Dorong Hilirisasi Nanas Moris di Pekanbaru

EKONOMI
Riau Siaga Darurat Hidrometeorologi hingga Januari 2026

Riau Siaga Darurat Hidrometeorologi hingga Januari 2026

KEPULAUAN RIAU

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon