ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Disnakertrans Riau Bantah Intervensi Terkait Konflik Internal F-SPTI

Selasa, 27 Juni 2023 | 09:54 WIB
DR
FS
Penulis: Dhanny Roesli | Editor: FFS
DPD F-SPTI Riau menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin, 26 Juni 2023.
DPD F-SPTI Riau menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin, 26 Juni 2023. (Beritasatu.com/Dhanny Roesli)

Pekanbaru, Beritasatu.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, membantah tudingan mengintervensi terkait konflik di internal DPD Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI). Disnakertrans Riau juga membantah memihak pengurus DPD F-SPTI yang diketuai Kasten Harianja.

Kabid Hubungan Industrial (HI), Devi Rizaldi yang mewakili Kadisnakertrans Riau, Imron Rosyadi ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menegaskan Disnakertrans Provinsi Riau sama sekali tidak pernah mengintervensi administrasi di Disnakertrans kabupaten/kota apalagi berpihak kepada salah satu kelompok.

"Kita luruskan dulu, pertama Gubernur Riau tidak pernah memberi arahan kepada Kadisnaker. Kadisnaker juga di dalam korespondensi yang ada baik dengan SPTI Kasten Harianja ataupun dengan kementerian, tidak ada arah mengarahkan, itu yang keliru. Opini dan pandangan ini tidak benar, itu yang kita luruskan. Kita punya bukti dokumen yang membuktikan tidak ada satu pun yang mengarahkan ke salah satu pihak," kata Devi Rizaldi, Senin (26/6/2023) sore.

"Apa yang kita lakukan hanya berdasarkan kepada kewenangan kita. Misalnya dalam pergantian kepengurusan, pengurus baru ini memberitahukan kepengurusannya. (Makanya) kita keluarkan informasi bahwa kita sudah menerima pemberitahuan itu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Terkait dualisme di tubuh F-SPTI Riau, Devi menegaskan hal itu bukan ranah kedinasan. Disnakertrans Riau juga tidak pernah ikut campur di dalamnya.

"Wilayah Disnaker itu hanya mengurus pekerja yang punya hubungan kerja, kalau soal pembagian wilayah tentu itu internal mereka," tegas Devi.

Tentang pencatatan kepengurusan di daerah atau wilayah, Devi menjelaskan hal itu adalah kewenangan kabupaten/kota. Namun, Disnakertrans kabupaten/kota bingung dan bersurat ke Disnakertrans Riau.

"Terkait kebingungan dari Disnakertrans Kabupaten/kota, mereka bersurat kepada kami terkait apa yang harus dilakukan. Surat itu kita teruskan ke Kementerian yang membidangi ketenagakerjaan. Mereka (Kemennaker) memberikan jawaban bahwa data-data dari kementerian mungkin baru ada data salah satu pihak," beber Devi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Ledakan Ujian Sains, Guru SMP Siak Jadi Tersangka

Kasus Ledakan Ujian Sains, Guru SMP Siak Jadi Tersangka

NUSANTARA
Bakar Lahan Gambut untuk Perkebunan, Pria di Pelalawan Jadi Tersangka

Bakar Lahan Gambut untuk Perkebunan, Pria di Pelalawan Jadi Tersangka

NUSANTARA
BMKG Catat 310 Titik Panas di Riau, Api Muncul di Beberapa Wilayah

BMKG Catat 310 Titik Panas di Riau, Api Muncul di Beberapa Wilayah

NUSANTARA
Tragis! Guru SD Tewas Ditikam Mantan Pacar, Pelaku Akhirnya Bunuh Diri

Tragis! Guru SD Tewas Ditikam Mantan Pacar, Pelaku Akhirnya Bunuh Diri

NUSANTARA
Pemerintah Dorong Hilirisasi Nanas Moris di Pekanbaru

Pemerintah Dorong Hilirisasi Nanas Moris di Pekanbaru

EKONOMI
Riau Siaga Darurat Hidrometeorologi hingga Januari 2026

Riau Siaga Darurat Hidrometeorologi hingga Januari 2026

KEPULAUAN RIAU

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon