Kesal Dengar Tangisan, Ayah Aniaya Anak Kandung di Medan
Kamis, 11 April 2024 | 19:24 WIB
Medan, Beritasatu.com - Seorang ayah tega menganiaya anak kandungnya di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, hanya karena kesal mendengar tangisan korban, Kamis (11/4/2024).
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditangkap personel Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Belawan.
"Pelaku berinisial M diamankan di rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Belawan Iptu Riffi Noor Faizal kepada Beritasatu.com.
Riffi menerangkan, pelaku menganiaya anak kandungnya sudah tiga kali. Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku.
"Hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali memukuli anaknya. Penganiayaan yang terakhir dilakukan M dengan cara menyekap korban lalu dianiaya," terangnya.
Motif pelaku menganiaya, kata Riffi, karena kesal dengar suaran tangisan anak kandungnya.
"Pelaku merasa kesal mendengar tangisan sang anak lalu menganiaya. Saat ini yang bersangkutan telah dijebloskan ke dalam penjara," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




