Hotman Paris: Kami Sudah Kontak Keluarga Fandi Ramadhan
Kamis, 19 Februari 2026 | 19:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan kesiapannya membantu kasus yang menimpa anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan, yang mendapat tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Batam. Kasus ini terkait dugaan penyelundupan narkoba seberat dua ton di kapal Sea Dragon, yang diamankan oleh BNN dan Bea Cukai di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Hotman Paris mengaku, telah berkomunikasi dengan ibu Fandi Ramadhan melalui tim Hotman Paris 911.
“Terdakwa, ABK yang baru bekerja beberapa hari di kapal, dituduh membawa dua ton narkoba, dan kini mendapat tuntutan hukuman mati dari jaksa,” ujar Hotman Paris dikutip dari Instagram pribadinya, Kamis (19/2/2026).
“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga terdakwa, dan kami harap ibunya bisa datang besok, Jumat (20/2/2026),” tegasnya.
Meski, mengakui keterlambatan dalam menangani kasus ini karena persidangan sudah memasuki tahap pleidoi, Hotman Paris yakin permasalahan hukum Fandi Ramadhan bisa diatasi dengan baik.
“Mungkin agak terlambat karena persidangan sudah sampai pada tahap pleidoi. Tuntutan JPU sudah dibacakan, pemeriksaan saksi fakta dan bukti-bukti sudah selesai,” jelasnya.
Hotman Paris menambahkan, sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya berkomitmen mencegah adanya miscarriage of justice atau kesalahan dalam penegakan hukum.
Ia, menilai ada kejanggalan dalam kasus yang menjerat Fandi Ramadhan.
“Kita belum tahu apakah ada kesalahan dalam penegakan hukum atau tidak, tapi sangat aneh seorang yang baru bekerja beberapa hari tiba-tiba dituduh terlibat dalam sindikat narkoba dua ton,” ujarnya.
Ia mengimbau agar ibu Fandi Ramadhan datang ke Jakarta agar proses hukum dapat didalami secara maksimal sebelum persidangan pleidoi dijadwalkan pada Senin (23/2/2026).
“Saya berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, termasuk dari Bapak Prabowo, yang berulang kali menekankan pencegahan kesalahan dalam penegakan hukum di negeri ini,” katanya.
Hotman Paris menegaskan akan mencari detail lebih lanjut terkait kasus Fandi Ramadhan di PN Batam.
“Kita belum tahu apakah ada kesalahan dalam penegakan hukum atau tidak. Semoga saya bisa bertemu dengan ibu terdakwa pada Jumat (20/2/2026) di Jakarta,” tambahnya.
“Salam, Hotman Paris, OTW dari Semarang menuju Jakarta,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Trump Sesumbar AS Mudah Buka Selat Hormuz dan Ambil Minyak Iran




