3 Pemuda Ditangkap Seusai Keroyok Polisi di Manado
Rabu, 25 Februari 2026 | 15:48 WIB
Manado, Beritasatu.com – Tim Resmob Polresta Manado menangkap tiga pemuda diduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri dan warga sipil di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara. Ketiganya berinisial YD (23), GYAR (23), dan FD (25) merupakan warga setempat.
"Kami langsung memerintahkan tim untuk bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat. Saat ini mereka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, Rabu (25/2/2026).
Elwin mengatakan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.30 Wita saat korban Ismail Ibrahim (31) bersama seorang polisi dan beberapa warga lainnya sedang duduk di teras rumah saat peristiwa itu berlangsung.
"Para pelaku datang menggunakan sepeda motor sambil berteriak-teriak di depan lokasi,” ujarnya.
Menurutnya, polisi yang berada di lokasi sempat melerai saat pelaku berupaya menyerang Ismail, tetapi tidak diindahkan. Mereka menyerang menggunakan benda tumpul dan senjata tajam.
"Meski sempat pergi, mereka kembali lagi dengan membawa senjata tajam dan langsung melakukan penyerangan, Para pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama-sama menggunakan batu, tombak, dan pisau badik," tutur Elwin.
Akibat kejadian itu, anggota Polri mengalami luka memar pada dada sebelah kiri akibat lemparan batu. Warga sipil mengalami luka pada bagian kepala.
Korban kemudian melaporkan ke polisi dan teregister dengan nomor LP/B/400/II/2026/SPKT/Polresta Manado. Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku di Dendengan Dalam tanpa perlawanan.
Kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan yang membahayakan masyarakat maupun petugas. Masyarakat diimbau menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan mempercayakan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




