Kebakaran Hutan di Riau, Kapolda: Kita Kejar Pemilik Lahan
Minggu, 7 Maret 2021 | 17:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Riau menegaskan keseriusannya dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"8 orang tersangka sudah kami tahan. Saya akan minta pertanggungjawaban pemilik lahan dalam arti untuk pencegahan, pemadaman, ataupun hukuman atas kelalaian atau kesengajaannya," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (7/3/2021).
Termasuk, kata mantan Diretktur Tipedeksus Bareskrim ini, akan dilakukan review administrasi agar segala izin/hak yang diberikan dicabut oleh instansi yang mengeluarkan.
Para tersangka dijerat Pasal 108 junto Pasal 69 UU 32 tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk diketahui Presiden Joko Widodo telah memberikan sejumlah arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021 lalu.
Dalam arahannya, setidaknya ada enam hal yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo terkait upaya pengendalian karhutla.
Di antaranya, Presiden meminta agar upaya pencegahan diprioritaskan. Prioritas pencegahan jangan sampai terlambat karena jika sudah terlambat, upaya pemadaman akan jauh lebih sulit untuk dilakukan.
Di samping itu, semua unsur harus bergerak untuk melakukan deteksi dini sekaligus melakukan pemantauan di area-area yang rawan titik panas (hotspot).
Presiden juga meminta jajaran di bawah untuk selalu memperbarui informasi terkait kondisi di lapangan dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Lalu Kepala Negara juga meminta agar langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat sehingga timbul efek jera.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




