Lembaga Eijkman Lupa Diundang, RDP Komisi VII Ditunda
Rabu, 12 Januari 2022 | 17:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi VII DPR menunda agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan direktur utama PT Bio Farma yang dijadwalkan hari ini, Rabu (12/1/2022) pukul 13.00 WIB. RDP ini dijadwalkan ulang pada Senin (17/1/2021) pukul 16.00 WIB.
Penundaan RDP ini dikarenakan Komisi VII DPR lupa mengundang Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman atau mantan peneliti yang selama ini bernaung di LBM Eijkman. Sementara, Komisi VII ingin mendapatkan gambaran seutuhnya dari sisi Kepala LBM Eijkman, Amin Soebandrio. Sedangkan yang hadir rapat saat ini adalah kepala Eijkman yang baru dilantik.
"Kita ingin mendapatkan permasalahan riil dengan Eijkman. Kalau yang baru katakanlah dia tahu yang akan datang tetapi tidak tahu sekarang dan belakang karena baru. Saya mengharapkan rapat ini komplet," ujar anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika.
Sebagai informasi, RPD tersebut dihadiri langsung oleh pihak BRIN dan Bio Farma, serta sejumlah anggota Komisi VII DPR. Sedangkan yang lainnya hadir secara virtual.
Baca Juga: LBM Eijkman di Bawah BRIN, Peneliti: Semoga Tetap Luar Biasa
Masukan dari Kardaya Warnika mendapat dukungan dari anggota lain. Pasalnya, mereka menilai masalah LBM Eijkman yang saat ini menimbulkan kegaduhan harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, penjelasan dari sisi para peneliti dan pejabat Eijkman agar segala permasalahan dapat diselesaikan.
Kardaya juga mempertanyakan status kepegawaian dari Kepala LBM Eijkman, Amin Soebandrio agar memudahkan untuk menghadirkan pada agenda rapat berikutnya.
Merespons hal tersebut, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan terhitung sejak 1 September 2021, Profesor Amin Soebandrio berdasarkan status kepegawaiannya telah dikembalikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Beliau adalah dosen di FK UI," ucapnya.
Baca Juga: Soal Nasib Peneliti Eijkman Non-PNS, Ini Penjelasan Kepala BRIN
Penjelasan Agenda Rapat
Sementara itu, mengawali agenda RDP, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno yang memimpin rapat tersebut membacakan agenda rapat tentang tujuan BRIN dibentuk untuk menjadi lembaga yang mengintegrasikan kegiatan riset dan inovasi sebagai landasan ilmiah terkait perumusan penetapan kebijakan pembangunan nasional.
Dikatakan, dengan dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, maka riset dari berbagai lembaga/kementerian diintegrasikan menjadi satu di bawah koordinasi BRIN.
Adapun beberapa lembaga terintegrasi di BRIN adalah PP-IPTEK dan LBM Eijkman. "Komisi VII DPR tentu ingin mendapatkan penjelasan yang detail dan komprehensif mengenai proses integrasi tersebut, upaya tata kelola dan mekanisme penggabungan lembaga-lembaga tersebut dalam BRIN tanpa menciptakan permasalahan baru dari proses peleburan yang berjalan," ucapnya.
"LBM Eijkman tengah melaksanakan pengembangan vaksin Merah Putih. Jangan sampai proses peleburan Eijkman akan mengganggu jalannya proses pengembangan vaksin Merah Putih," sambungnya.
Eddy menegaskan, BRIN harus dapat mengapresiasi keberadaan para peneliti dan saintifik LBM Eijkman.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan banyak peneliti baru dan saintifik termasuk yang paham bidang biologi molekuler. Pasalnya, situasi pandemi Covid-19 membutuhkan peran serta para peneliti.
Baca Juga: Kepala BRIN: Integrasi Riset Selesai Semester Pertama 2022
"Sehingga tidak ada lagi anggaran negara habis karena kebijakan yang didasarkan pada rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi," ucapnya.
Selanjutnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjadi pihak pertama yang akan memberikan penjelasan. Namun, belum satu menit Handoko berbicara, anggota Komisi VII DPR menginterupsi jalannya RDP. Mereka mempertanyakan kehadiran dari LBM Eijkman. Pasalnya, mereka menilai peran LBM Eijkman sangat penting dalam pengembangan vaksin dan penelitian lainnnya yang tengah dilakukan saat ini.
Dengan begitu, atas kesepakatan bersama RDP yang seharusnya membahas beberapa isu penting resmi ditunda. Adapun isu yang seharusnya dibahas dalam rapat tersebut meliputi;
1. Penjelasan Proses Integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK;
2. Penjelasan Perkembangan Vaksin Merah Putih;
3. Penjelasan Atas Rencana Produksi Vaksin BUMN;
4. Dan Lain-lain.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




