ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polri Sosialisasikan Hukum Pengelolaan Aset Negara di Dieng

Senin, 7 Februari 2022 | 22:41 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Pihak PT Geo Dipa Energi (Persero) bersama pejabat Polri berpose setelah sosialisasi hukum pengelolaan aset negara di Dieng dan Patuha.
Pihak PT Geo Dipa Energi (Persero) bersama pejabat Polri berpose setelah sosialisasi hukum pengelolaan aset negara di Dieng dan Patuha. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Polri bersama PT Geo Dipa Energi (Persero) melakukan pembahasan dalam upaya pendampingan pelaksanaan sosialisasi hukum pengelolaan aset negara di Dieng dan Patuha.

"Kehadiran aparat hukum negara itu bukan untuk melakukan intimidasi demi kepentingan perusahaan semata-mata, tetapi memang dilakukan untuk menjaga aset-aset milik negara dan Program Strategis Nasional (PSN) demi kesejahteraan masyarakat," ujar Plt Direktur Utama Geo Dipa Riki Firmandha Ibrahim, dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Polri dan Kejaksaan Agung layak untuk memastikan Geo Dipa tidak "dipelintir" oleh siapa pun termasuk lembaga swadaya masyarakat. Geo Dipa bersama Polri dan Kejaksaan Agung serta pemerintah daerah wajib menjaga aset-aset tersebut.

"Hal seperti ini harus pula dilakukan oleh pengembang energi terbarukan geothermal lainnya dan belum banyak pengembang energi terbarukan geothermal yang melakukan sosialisasi secara konsisten," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Terapkan Operational Excellence, Geo Dipa Raih Pembiayaan Multilateral Bank

Geo Dipa telah memiliki memorandum of understanding (MoU) dengan Polri dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung mengenai Penyelenggaraan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Lingkungan Operasi Geo Dipa sejak 2016.

Koordinasi perpanjangan MoU dan penerbitan perjanjian kerja sama, kata dia, dilakukan untuk memastikan pelaksanaan operasi Geo Dipa sesuai peraturan hukum yang berlaku, terutama dalam menjalankan Proyek Strategi Nasional atas penugasan pemerintah kepada GeoDipa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo

Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo

NASIONAL
Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron di Mesir

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron di Mesir

NASIONAL
Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

NASIONAL
Polri Tegaskan Bandar Judi Online Asing Tak Punya Tempat di RI

Polri Tegaskan Bandar Judi Online Asing Tak Punya Tempat di RI

NASIONAL
KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

NASIONAL
Pergantian Jabatan Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas hingga Kapolres

Pergantian Jabatan Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas hingga Kapolres

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon