47 Nasabah Bank Lampung Jadi Korban Kejahatan Skimming
Senin, 20 Juni 2022 | 16:59 WIB
Bandar Lampung, Beritasatu.com - Sebanyak 47 nasabah Bank Lampung menjadi korban kejahatan skimming. Para korban mengalami kehilangan uang di rekening dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 300 juta.
Hal itu diketahui setelah puluhan nasabah korban skimming tersebut melapor ke Polda Lampung, baik oleh Bank Lampung maupun oleh nasabah sendiri.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengeklaim telah mengidentifikasi pelaku kejahatan skimming yang menimpa puluhan nasabah Bank Lampung.
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan, nasabah harus mengetahui apa itu skimming.
"Skimming itu apa sih? Pelaku mencuri PIN kita. Pelaku meletakkan kamera kecil di dalam tab mesin anjungan tunai mandiri (ATM), Setelah dapat nomor PIN, pelaku baru melacak sumber-sumber rekening," kata Kombes Pol Ari Rahman, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: BCA Komitmen Kembalikan Dana Nasabah Korban Skimming
Ari Rahman mengatakan, ada sekitar 47 nasabah yang dirugikan akibat kejahatan skimming dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah per nasabah.
"Kejahatan skimming sangat berbahaya jika kita tidak mengantisipasinya," ujar Ari Rahman.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Skimming WN Latvia
Ari Rahman menjelaskan, modus pelaku saat melancarkan aksinya yakni meletakkan kamera kecil di penutup nomor angka ATM. Pelaku datang ke ATM dengan berjalan kaki tanpa membawa ponsel. Kendaraan pelaku diletakkan sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Pelaku mengincar ATM yang kurang terpantau.
"Jadi dia berjalan kaki memasang kamera di atas nomor pin ATM," kata Ari Rahman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




