Sudah Berlarut-larut, ICW Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
Rabu, 28 September 2022 | 11:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) terus mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. ICW menilai, penanganan kasus Lukas sudah berlarut-larut, sehingga upaya jemput paksa mesti dilakukan.
"ICW beranggapan proses hukum terhadap saudara Lukas Enembe ini sudah terlalu berlarut-larut. Untuk itu, guna mempercepat penyidikannya, ICW mendorong agar KPK segera melakukan upaya hukum berupa penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua itu," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Bahkan Kurnia menilai, penangkapan lalu berlanjut ke penahanan terhadap Lukas bisa dilakukan bila dibutuhkan. Selain itu, Kurnia juga mendorong KPK untuk melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam rangka mengecek kondisi kesehatan Lukas. Jika kondisinya tak sehat, KPK bisa menunda penahanan Lukas.
"Namun, jika kondisinya sehat dan terbukti tidak sakit, KPK harus menjerat pihak-pihak yang memanipulasi kondisi kesehatan Lukas dengan Pasal 21 UU Tipikor terkait obstruction of justice," tutur Kurnia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




