Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Tidak Mundur Itu Amoral
Senin, 24 Oktober 2022 | 19:22 WIB
Semarang, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal pihak-pihak yang didesak mundur terkait terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Mahfud mengatakan bahwa soal pengunduran diri adalah seruan moral, bukan seruan hukum. Ia menyebut bahwa hal itu tidak bisa diintervensi. Namun, apabila tak mengundurkan diri, pihak tersebut dapat dianggap amoral.
Hal itu diungkapkan Mahfud di Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Kota Semarang Jawa Tengah baru-baru ini, setelah menghadiri pemberian penghargaan doktor honoris causa kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Mahfud mengatakan, Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah menerima hasil uji laboratorium gas air mata dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Begini, saya menerima hasil lab dari BRIN tentang kecelakaan atau Tragedi Kanjuruhan, yang diperiksa gas air matanya, selongsongnya, kan bermacam-macam. Saya enggakbisa baca karena harus ahli," kata Mahfud, Sabtu (22/10/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




