Vonis 2,5 Tahun Buat Nunun
Rabu, 9 Mei 2012 | 15:04 WIB
Nunun Nurbaeti terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia divonis 2, 5 tahun dengan denda Rp. 150 juta di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Trump Sesumbar AS Mudah Buka Selat Hormuz dan Ambil Minyak Iran




