Ketum Percasi Targetkan Jakarta Jadi Barometer Catur Nasional
Senin, 28 Juli 2025 | 08:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth resmi terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jakarta periode 2025 hingga 2029. Pengukuhan ini dilakukan dalam Musyawarah Provinsi Pengurus Percasi Jakarta yang berlangsung baru-baru ini.
Dalam sambutannya, Hardiyanto Kenneth menyampaikan target besar untuk menjadikan Jakarta sebagai barometer catur nasional. Salah satu langkah strategisnya adalah mencari bibit-bibit pecatur profesional sejak dini melalui pembinaan di sekolah-sekolah.
Selain itu, ia mendorong lebih seringnya digelar pertandingan dan kejuaraan catur, baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk mengirim atlet catur Jakarta berlaga di Eropa Timur.
“Dengan pembinaan sejak dini dan peningkatan kualitas pertandingan, kami optimis dapat mencetak atlet-atlet catur yang berprestasi dan membawa nama Jakarta menjadi lebih maju di kancah nasional maupun internasional,” ujar Hardiyanto kepada awak media Minggu (27/07/2025).
Terpilihnya Hardiyanto sebagai Ketua Umum Percasi DKI Jakarta diharapkan dapat membawa organisasi ini ke arah yang lebih baik dan meraih banyak medali dalam kompetisi-kompetisi mendatang.
Selain fokus pada pembinaan atlet, Hardiyanto juga tengah mempersiapkan langkah strategis menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
Saat ini, catur belum masuk sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan di PON. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pengurus dan stakeholder Percasi Jakarta untuk berjuang agar cabang olahraga catur bisa masuk dalam agenda PON mendatang.
“Saya berharap seluruh pengurus Percasi dapat bekerja sama keras untuk mengupayakan agar catur menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan di PON 2028,” tegas Hardiyanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




