ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DJ K Ditangkap Polisi di Medan, Sabu dan Liquid Vape Narkoba Disita

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:03 WIB
PS
BW
Penulis: Panji Satrio | Editor: BW
DJ yang juga selebgram asal Medan, DJ K, ditangkap polisi setelah ditemukan sabu dan liquid vape di rumahnya.
DJ yang juga selebgram asal Medan, DJ K, ditangkap polisi setelah ditemukan sabu dan liquid vape di rumahnya. (Beritasatu.com/Istimewa)

Medan, Beritasatu.com — Seorang disc jockey (DJ) sekaligus selebgram asal Kota Medan berinisial TM alias DJ K ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan narkotika jenis sabu serta liquid vape yang mengandung zat narkotika di rumahnya.

Penggerebekan berlangsung di kediaman DJ K yang berada di kompleks perumahan Jangka Residence, kawasan Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Selasa (10/3/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya mengamankan DJ K, tetapi juga dua orang rekannya yang berinisial RA dan NA. Keduanya diduga terlibat sebagai pengguna narkotika.

ADVERTISEMENT

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kompleks perumahan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Petugas lebih dahulu melihat seorang pria yang diketahui sebagai pengemudi ojek online menyerahkan sebuah bungkusan mencurigakan kepada RA di dalam kompleks perumahan tersebut sekitar pukul 00.50 WIB.

“Melihat transaksi itu, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan RA dan NA di lantai satu rumah milik DJ K,” ujar Rafli, Rabu (11/3/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu liquid vape bermerek Lamborghini yang berisi cairan mengandung narkotika.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan DJ K yang berada di dalam kamar rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan paket kecil narkotika jenis sabu lengkap dengan alat isap serta satu liquid vape lain yang juga mengandung narkotika.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu paket kecil sabu dan liquid vape atau pod yang mengandung narkotika jenis etomidate. TM alias K ini diketahui berprofesi sebagai DJ sekaligus selebgram yang cukup dikenal di Kota Medan,” kata Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DJ K telah mengonsumsi narkotika selama sekitar 6 bulan terakhir.

Selain sabu dan liquid vape, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat isap sabu atau bong serta tiga unit telepon genggam milik para pelaku.

Saat ini DJ K bersama dua rekannya telah diamankan di kantor Satnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga berencana melakukan asesmen terhadap ketiganya di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara guna menentukan langkah rehabilitasi.

Sementara itu, aparat masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok narkotika kepada para pelaku yang identitasnya telah dikantongi polisi.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT