ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Biaya Pilkada Manggarai Rp 35 Miliar

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 04:28 WIB
PK
MF
Penulis: Peppy Kurniawan | Editor: DIN
Tim TAPD Kabupaten Manggarai bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten Manggarai menyepakati anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat, 25 Agustus 2023.
Tim TAPD Kabupaten Manggarai bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten Manggarai menyepakati anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat, 25 Agustus 2023. (Beritasatu.com/Peppy Kurniawan)

Manggarai, Beritasatu.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai bersama Bawaslu Kabupaten Manggarai dan KPU Kabupaten Manggarai menyepakati anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU dialokasikan sebanyak Rp 26 miliar dari total usulan Rp 30 miliar, sedangkan untuk Bawaslu sebanyak Rp 9 miliar dari usulan Rp 12,9 miliar.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan anggaran yang dilakukan di Kantor Bupati Manggarai, Jumat (25/8/2023).

Ketua TAPD Kabupaten Manggarai, Fansialdus Jahang mengatakan kesepakatan besaran anggaran pilkada setelah dilakukan pembahasan bersama selama beberapa bulan belakangan ini.

ADVERTISEMENT

Dalam pembahasan, kata Jahang, terjadi perbedaan pendapat, tetapi bisa mencapai kesepakatan.

"Tadi kita sudah tandatangani berita acara kesepakatan anggaran setelah adanya pembahasan bersama, jumlah anggaran itu sudah fixed atau ditetapkan," katanya.

Selanjutkan akan dilakukan penandatanganan naskah hibah pemerintah daerah.

"Kita tunggu waktu dari provinsi untuk para bupati menandatangani naskah perjanjian hibah daerah antara bupati dengan pihak KPU dan Bawaslu" katanya.

Ia berharap agar anggaran yang sudah disepakati bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Jahang menambahkan, kesepakatan anggaran itu bisa saja dilakukan pembahasan ulang apabila terjadi penundaan pilkada, pemilihan susulan atau force majeure.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus H Manah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama TAPD. Menurutnya, semua berjalan dengan baik dan seluruh kebutuhan direspons dengan baik oleh Pemda Manggarai melalui TAPD.

"Kami Bawaslu Manggarai dialokasikan Rp 9 miliar dan akan dicairkan dalam 2 tahun anggaran, tetapi ada adendum dalam berita acara, apabila ada penundaan pilkada, pemilihan susulan atau force mejeure, maka akan dilakukan peninjauan kembali," katanya.

Dari rasionalisasi yang ada, Bawaslu Manggarai setuju dengan anggaran Rp 9 miliar itu. Pencairan akan dilakukan 2 tahap, yakni tahun 2023 sebanyak Rp 167 juta sedangkan tahun 2024 sebanyak Rp 8,83 miliar.

Manah mengungkapakan, salah satu pertimbangan juga karena untuk anggaran gaji pantia pengawas adhock baik panwas kecamatan, pengawas desa atau kelurahan dan pengawas TPS akan dibiayai oleh APBD Provinsi NTT.

Terkait harapan Pemda Manggarai, Bawaslu Manggarai mengaku siap memaksimalkan anggaran yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang efisien, efektif dan akuntabel itu tentu menjadi fokus perhatian kami dalam pengelolaan anggaran Pilkada," tutupnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Manggarai menjadi satu dari 17 kabupaten dan kota yang sudah menyepakati anggaran Pilkada 2024 di Provinsi NTT, dari total 22 Kabupaten atau kota yang ada.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu Soal Biaya Politik

KPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu Soal Biaya Politik

NASIONAL
Lembaga Survei Nilai Pilkada lewat DPRD Perlu Dikaji Ulang

Lembaga Survei Nilai Pilkada lewat DPRD Perlu Dikaji Ulang

NASIONAL
KPK: Pilkada Lewat DPRD Lebih Besar Risiko Transaksi Korupsi

KPK: Pilkada Lewat DPRD Lebih Besar Risiko Transaksi Korupsi

NASIONAL
Pilkada Mau Dikembalikan lewat DPRD, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Pilkada Mau Dikembalikan lewat DPRD, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

NASIONAL
Mensesneg: Tak Ada Agenda Ubah Sistem Pilpres dan Pilkada

Mensesneg: Tak Ada Agenda Ubah Sistem Pilpres dan Pilkada

NASIONAL
Komisi II DPR Tampung Usulan PDIP Soal E-Voting

Komisi II DPR Tampung Usulan PDIP Soal E-Voting

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon