KPU Kota Yogyakarta Akan Lakukan Verfikasi Faktual 9 Parpol
Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:53 WIB
KPU juga akan mencocokkan surat kepengurusan parpol dengan susunan pengurus yang ada di dalamnya. "Kami juga akan menghitung rasio kepengurusan perempuan, tetapi hanya menghitung saja, tidak akan mempengaruhi hasil verifikasi," katanya.
Untuk verifikasi faktual keanggotaan parpol, KPU Kota Yogyakarta akan mendapat sampel acak untuk diverifikasi secara langsung door to door.
"Jika anggota parpol tersebut tidak bisa ditemui, maka akan dikumpulkan di kantor masing-masing parpol untuk diverifikasi secara langsung," ucapnya.
"Kami berupaya mengantisipasi berbagai kendala yang muncul, sehingga proses verifikasi bisa berjalan lancar. Terutama untuk verifikasi keanggotaan parpol," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.
Fokus pengawasan adalah memastikan bahwa KPU Kota Yogyakarta melakukan verifikasi faktual sesuai regulasi, yaitu PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan SK KPU Nomor 384 Tahun 2022.
"Petugas verifikasi harus memastikan dan mencocokkan dokumen pengurus parpol sesuai SK yang dibawa pengurus dan memperhatikan afirmasi perempuan dalam kepengurusan sebanyak 30 persen," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




