KPU Kota Yogyakarta Akan Lakukan Verfikasi Faktual 9 Parpol
Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:53 WIB
Yogyakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan melakukan verifikasi faktual kepada sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. KPU nantinya mengecek kepengurusan sembilan parpol di Kota Yogyakarta.
"Dari 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI pada 14 Oktober, ada sembilan parpol yang akan menjalani verifikasi faktual di Kota Yogyakarta," kata Komisioner KPU Kota Yogyakarta, Erizal di Yogyakarta, Minggu (16/10/2022).
Verifikasi faktual akan dilakukan terhadap parpol calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi, tetapi belum memenuhi syarat minimal parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Parpol yang sudah memenuhi syarat atau memiliki kursi DPR tidak perlu menjalani verifikasi faktual.
Sembilan parpol yang akan menjalani verifikasi faktual di Kota Yogyakarta, yakni PSI, Perindo, PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PBB.
KPU Kota Yogyakarta membentuk tim untuk melakukan verifikasi faktual meliputi unsur kepengurusan partai politik hingga keanggotaan partai politik.
Verifikasi faktual untuk kepengurusan dilakukan dengan mengecek secara langsung kantor partai sesuai data yang sudah masuk dalam sistem informasi partai politik (sipol).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




