ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Kota Yogyakarta Akan Lakukan Verfikasi Faktual 9 Parpol

Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:53 WIB
CP
CP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: PAAT
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. (Antara)

Yogyakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan melakukan verifikasi faktual kepada sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. KPU nantinya mengecek kepengurusan sembilan parpol di Kota Yogyakarta.

"Dari 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI pada 14 Oktober, ada sembilan parpol yang akan menjalani verifikasi faktual di Kota Yogyakarta," kata Komisioner KPU Kota Yogyakarta, Erizal di Yogyakarta, Minggu (16/10/2022).

Verifikasi faktual akan dilakukan terhadap parpol calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi, tetapi belum memenuhi syarat minimal parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Parpol yang sudah memenuhi syarat atau memiliki kursi DPR tidak perlu menjalani verifikasi faktual.

ADVERTISEMENT

Sembilan parpol yang akan menjalani verifikasi faktual di Kota Yogyakarta, yakni PSI, Perindo, PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PBB.

KPU Kota Yogyakarta membentuk tim untuk melakukan verifikasi faktual meliputi unsur kepengurusan partai politik hingga keanggotaan partai politik.

Verifikasi faktual untuk kepengurusan dilakukan dengan mengecek secara langsung kantor partai sesuai data yang sudah masuk dalam sistem informasi partai politik (sipol).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon