Lindungi Anak dari Media Sosial
Selasa, 28 Januari 2025 | 19:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Internet pada era modern menjadi kebutuhan primer, layaknya pangan dan sandang, yang tak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari. Internet bisa digunakan untuk mengakses media sosial (medsos). Implikasinya, informasi dapat beredar dan diterima dengan cepat oleh siapa saja, termasuk anak-anak.
Berdasarkan laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221 juta jiwa dengan tingkat penetrasi 79,5% dari populasi penduduk. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengguna internet berusia 5-12 tahun mencapai 12,27%.
Penelitian dari Neurosensum (2021) mengungkapkan 87% anak-anak di Indonesia diperkenalkan pada media sosial sebelum usia 13 tahun. Sementara itu, Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Children's Fund/Unicef) melaporkan 89% anak-anak Indonesia menggunakan internet setiap hari dengan durasi rata-rata 5 jam dan 24 menit.
Data dari Statistik Pendidikan yang dirilis BPS pada 2024 mencatat 61,65% siswa menggunakan internet untuk menggunakan sosial media. Hanya 27,53% siswa yang menggunakan internet untuk kegiatan belajar dalam jaringan (daring).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut pihaknya berencana menerbitkan aturan terkait pembatasan usia untuk mengakses media sosial. Kebijakan ini dirancang untuk melarang anak-anak berusia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial. Langkah tersebut bertujuan melindungi generasi muda dari potensi paparan konten negatif di dunia maya.

“Kami sudah berdiskusi mendalam dengan Presiden Prabowo Subianto. Beliau mendukung langkah ini demi masa depan anak-anak Indonesia," ungkapnya seusai bertemu presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan kebiasaan anak menggunakan gadget secara berlebihan dapat menghambat kemampuan berpikir mendalam. Hal itu berdampak dalam kemampuan anak dalam menyelesaikan masalah. Ia menyebut fenomena ini sebagai “scroll culture”.
“Kita punya budaya yang saya sebut sebagai scroll culture. Jadi, mereka hanya membaca judulnya saja tanpa memahami isinya. Akibatnya, anak-anak tidak memiliki kemampuan berpikir yang mendalam dan tidak berpikir panjang ketika menghadapi masalah dalam hidup," jelas Abdul Mu’ti dalam dialog eksklusif bersama BTV beberapa waktu lalu.
Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tidak menolak penggunaan teknologi. Sebaliknya, ia mendorong pemanfaatan teknologi secara bijak dengan porsi dan tujuan yang efektif dalam pembelajaran.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengusulkan pengurangan intensitas penggunaan gadget di kalangan siswa. Ia menyampaikan usulan kepada jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar tugas-tugas sekolah kembali dilakukan secara manual, seperti sebelum masa pandemi Covid-19.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Semen Padang vs Persib: Teja Bisa Ukir Rekor Baru di Tanah Kelahiran




