ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Aturan BPIP Membuat Paskibraka Putri Lepas Hijab, GP Ansor Sebut Langkah Mundur dan Permalukan Jokowi

Kamis, 15 Agustus 2024 | 08:40 WIB
AD
AD
Penulis: Alfi Dinilhaq | Editor: AD
Pimpinan GP Ansor desak polisi usut tuntas kasus penyerangan KH Ikhsanudin Al-Badawi di Karawang.
Pimpinan GP Ansor desak polisi usut tuntas kasus penyerangan KH Ikhsanudin Al-Badawi di Karawang. (Ilustrasi GP Ansor/dok. GP Ansor)

Jakarta, Beritasatu.com - Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor merespons keputusan kepala Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi tidak menyertakan hijab dalam standar pakaian untuk Paskibraka putri. GP Ansor menilai tindakan tersebut merupakan langkah mundur dari BPIP dan disinyalir untuk mempermalukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Ketahanan Nasional dan Bela Negara Pimpinan Pusat GP Ansor H M Syafiq Syauqi kepada media di Jakarta.

“Ini langkah mundur. Kepala BPIP permalukan Presiden Jokowi,” kata Gus Syafiq pada Kamis (15/8/2024).

ADVERTISEMENT

Diketahui dalam Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, tidak menyertakan hijab untuk standar pakaian Paskibraka putri.

Aturan itu kemudian memicu kontroversi karena Paskibraka putri yang mengenakan hijab saat diberangkatkan dari daerah terpaksa harus melepaskannya demi mengikuti aturan sesuai surat keputusan tersebut.

Apalagi, anggota Paskibraka juga diminta menandatangani surat persetujuan untuk menaati aturan dan standar yang sudah dikeluarkan oleh BPIP.

Gus Syafiq menegaskan, Indonesia mempunyai putra bangsa terbaik yang menjadi pasukan Paskibraka dengan beragam budaya dan keyakinan. Putusan kepala BPIP, yang dinilai menjadi faktor utama polemik ini, dan menjadi bentuk kooptasi terhadap keberagaman.

“Presiden Jokowi sejak awal menggunakan 6 salam untuk menghormati segala keyakinan masyarakat yang beragam. Putusan ini adalah bagian kooptasi keberagaman,” lanjutnya.

GP Ansor meminta BPIP untuk menarik kembali Keputusan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

“Untuk menghentikan polemik ini, segera cabut Keputusan BPIP. Revisi dengan keputusan-keputusan yang bisa merangkul semua keberagaman,” pungkasnya.

Diketahui, dalam SK BPIP Nomor 35 Tahun 2024 itu terdapat sejumlah aturan standar atribut dan pakaian untuk Paskibraka. Klausul yang memicu protes itu adalah standar pakaian dan atribut Paskibraka putri yang hanya memunculkan contoh gambar perempuan yang tidak berhijab.

Lalu pada nomor 4 ayat c disebutkan bahwa ukuran rambut bagi Paskibraka putri, yakni satu centimeter di atas kerah baju bagian belakang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

GP Ansor: Amien Rais Harusnya Jadi Teladan Anak Muda Berpolitik

GP Ansor: Amien Rais Harusnya Jadi Teladan Anak Muda Berpolitik

NASIONAL
Harlah Ansor, Ribuan Peserta Gowes Bangkalan-Jombang dan Ziarah Ulama

Harlah Ansor, Ribuan Peserta Gowes Bangkalan-Jombang dan Ziarah Ulama

JAWA TIMUR
Dukung PP Tunas, GP Ansor: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda

Dukung PP Tunas, GP Ansor: Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda

NASIONAL
Sikapi Perang AS-Israel vs Iran, GP Ansor Ajak Perkuat Persatuan

Sikapi Perang AS-Israel vs Iran, GP Ansor Ajak Perkuat Persatuan

NASIONAL
GP Ansor: Sertifikasi Halal Berlaku dalam Perjanjian Dagang RI-AS

GP Ansor: Sertifikasi Halal Berlaku dalam Perjanjian Dagang RI-AS

EKONOMI
GP Ansor: Diplomasi Prabowo di Board of Peace untuk Perdamaian Dunia

GP Ansor: Diplomasi Prabowo di Board of Peace untuk Perdamaian Dunia

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon