ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

Senin, 30 Juni 2025 | 07:48 WIB
RA
RA
Penulis: Rizky Pradita Ananda | Editor: RP
Layanan Samsat Keliling dari Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini, Senin 30 Juni 2025 tersedia di 14 lokasi.
Layanan Samsat Keliling dari Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini, Senin 30 Juni 2025 tersedia di 14 lokasi. (Antara/Ilham Kausar)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat  keliling hari ini di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berikut 14 lokasi layanan Samsat keliling di Jadetabek, Senin  (30/6/2025) beserta jam pelayanannya, dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametrojaya.

1.Jakarta Pusat: Halaman parkir samsat dan lapangan Banteng, pukul 08.00 WIB–14.00 WIB.

2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan  halaman parkir Itali mal Artha Gading, pukul 08.00 WIB–14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

3. Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00 WIB–14.00 WIB.

4. Jakarta Selatan: : Halaman parkir Samsat pukul 08.00 WIB–15.00 WIB. dan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 09.00 WIB–14.00 WIB.

5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00 WIB–15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00 WIB–14.00 WIB.

6. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat pukul 08.00 WIB–14.00 WIB.

7. Serpong: Halaman parkir Samsat pukul 08.00 WIB–15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 WIB–19.00 WIB.

8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri, pukul 09.00 WIB–14.00 WIB.

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 WIB–12.00 WIB.

10. Kelapa Dua: Halaman GTown Square, pukul 08.00 WIB–14.00 WIB.

11. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00 WIB–14.00 WIB.

12. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00 WIB–14.00 WIB.

13. Depok: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00 WIB–14.00 WIB.

14. Cinere: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00 WIB–12.00 WIB.

Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling harus membawa dokumen-dokumen penting, seperti kartu tanda penduduk (KTP), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) versi asli beserta fotokopinya. 

Mohon diperhatikan, layanan samsat keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Jika ingin perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Catat! 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Senin 4 Mei 2026

Catat! 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Senin 4 Mei 2026

JAKARTA
22 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Senin 20 April 2026

22 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Senin 20 April 2026

JAKARTA
Tak Perlu ke Samsat Induk, Pajak Tahunan Bisa di 14 Lokasi Ini

Tak Perlu ke Samsat Induk, Pajak Tahunan Bisa di 14 Lokasi Ini

JAKARTA
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Kamis 12 Maret 2026

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Kamis 12 Maret 2026

NUSANTARA
Samsat Keliling Hari Ini 28 Februari 2026 Hanya di Detabek

Samsat Keliling Hari Ini 28 Februari 2026 Hanya di Detabek

JAKARTA
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 24 Februari 2026

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 24 Februari 2026

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon